Dirampok Lalu Dibunuh, Mona Ditemukan di Jurang Tapi Sudah Tinggal Tulang

dirampok lalu dibunuh

Topmetro.News – Dirampok lalu dibunuh, seorang pegawai salon bernama Moga Saputra Siregar alias Mona (40) yang dinyatakan hilang sejak 26 Maret 2019 lalu ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta (Padang Lawas Utara) ini ternyata sudah menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Ketika ditemukan di sebuah jurang, kondisinya tinggal tulang belulang.

Dirampok Lalu Dibunuh, Korban Dibuang ke Jurang

Menurut keterangan polisi, Mona dirampok lalu dibunuh oleh dua orang temannya.

“Dia dilaporkan menghilang sejak Selasa, 26 Maret 2019 kemarin,” ucap AKP Alexander Piliang, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Jumat (12/4/2019) seperti dikutip Topmetro.News dari matatelinga.

Kerabat Jenguk Rumah Korban

Saat itu, kata polisi, pada Minggu 31 Maret 2019, salah seorang kerabat korban bernama Saprin Efendi Siregar menjenguk korban yang kesehariannya berusaha salon di Desa Padang Hasior Lombang Kecamatan Sihapas Barumun.

Namun dia tidak mendapati korban di sana. Sedangkan toko salon milik korban terkunci.

“Kemudian salah seorang warga di sana melaporkan kepada Efendi bahwa bahwa dia melihat korban terakhir pada Selasa 26 Maret 2019 bersama-sama berboncengan dengan salah seorang rekannya bernama Patut Pohan warga Desa Sitada-tada Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) mengendarai sepedamotor milik korban. Mereka menuju ke arah pekan Padang Hasior,” papar Alex.

Menerima informasi itu lantas Efendi masuk ke kediaman yang juga dijadikan usaha salon lewat jerjak papan.

Harta Benda Korban Habis Dikuras

Di sana dia menemukan barang-barang milik korban diduga turut hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah pengering rambut, 1 unit digital parabola dan 1 unit TV LED 32 Inc.

“Kerabatnya kemudian membuat laporan pengaduan orang hilang di Polsek Barumun. Laporan itu tertuang dalam No Lp/19/IV/2019/SU/Tapsel/TPS Barteng tanggal 8 April 2019,” sebut Alex.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polsek Barteng dan Opsnal Sat Reskrim Tapsel diketahui salah seorang pelaku berada di daerah Desa Sigadung Laut Kecamatan Sungai kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Nyawa Korban Dihabisi Malam Hari

Dia mengaku telah bersama-sama dengan Patut membunuh korban Mona dan merampok korban pada Selasa, 26 Maret 2019. Aksi itu mereka lakukan di malam hari.

“Jadi kedua pelaku menusuk pada bagian dada korban berulang ulang kali dengan benda tajam atau pisau dan setelah korban meninggal dunia, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun Kabupaten Padang Lawas. Kedua pelaku mengambil barang barang milik korban dan dari tersangka Sahukum diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepedamotor merk honda Vario warna hitam, 1 unit HP merk Samsung,” urai Alex.

Sahukum Diamankan Polisi

Polisi pun segera menangkap tersangka Sahukum. Dia (tersangka) kemudian diminta untuk menunjukkan lokasi kedua pelaku membuang jasad korban.

Nah ternyata benar, ditemukan sesosok mayat yang dalam keadaan hanya tulang belulang yang diduga jasad korban. Tulang belulang itu selanjutnya dibawa ke RSUD Paluta,”sebut Kasat.

Rekan Pelaku Diburon

Polisi kemudian membawa Sahukum untuk mencari keberadaan tersangka lain bernama Patut, namun saat pengembangan itu, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga, polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

“Saat ini, kita masih mengejar tersangka Patut yang kita duga otak pelaku pembunuhan ini.”

baca juga | ANAK BUNUH AYAH DIBANTU IBUNYA DI ACEH DITANGKAP, MAYAT DIBUANG KE JURANG

Seperti diberitakan Topmetro News sebelumnya, peristiwa anak bunuh ayah dibantu ibunya yang sempat menggemparkan Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah terungkap. Setelah diburon beberapa bulan akhirnya pelaku kasus anak bunuh ayah itu diamankan polisi. Polisi telah meringkus 2 orang tersangka yakni anak dan ibunya. Terungkap, usai dihabisi, mayat ayahnya dibuang ke jurang.

Info yang diperoleh menyebutkan, personil Polres Aceh Tengah Senin (7/1/2019) telah menangkap seorang anak berinisial YH (26) bersama ibunya berinisial A (45) lantaran diduga membunuh ayah atau suaminya sendiri.

Kombes Agus Sarjito, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengakui kedua tersangka telah diamankan dari tempat persembunyiaannya.

“Kedua warga Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah itu, diduga membunuh Ridwansyah (50), ayah kandung dan suami tersangka. Keduanya ditangkap Senin (7/1/2019),” kata Agus Sarjito.

Reporter | JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment