Anak Bunuh Ayah Dibantu Ibunya di Aceh Ditangkap, Mayat Dibuang ke Jurang

anak bunuh ayah

Topmetro News – Peristiwa anak bunuh ayah dibantu ibunya yang sempat menggemparkan Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah terungkap. Setelah diburon beberapa bulan akhirnya pelaku kasus anak bunuh ayah itu diamankan polisi. Polisi telah meringkus 2 orang tersangka yakni anak dan ibunya. Terungkap, usai dihabisi, mayat ayahnya dibuang ke jurang.

Anak Bunuh Ayah, Tersangka Membuat Pengakuan

Info yang diperoleh menyebutkan, personil Polres Aceh Tengah Senin (7/1/2019) telah menangkap seorang anak berinisial YH (26) bersama ibunya berinisial A (45) lantaran diduga membunuh ayah atau suaminya sendiri.

Kombes Agus Sarjito, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengakui kedua tersangka telah diamankan dari tempat persembunyiaannya.

“Kedua warga Kampung Kuala Satu, Kabupaten Aceh Tengah itu, diduga membunuh Ridwansyah (50), ayah kandung dan suami tersangka. Keduanya ditangkap Senin (7/1/2019),” kata Agus Sarjito dikutip dari spiritriau.

Polisi menyebut, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada medio September 2018 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu

Masih menurut Agus Sarjito, selain menangkap ibu dan anak, polisi juga mengejar dua pelaku yang masih saudara mereka. Keduanya, kata polisi, diduga ikut terlibat dalam peristiwa anak bunuh ayah itu.

Hingga kini polisi sudah mengantongi identitas kedua buronan dimaksud. Yakni pria berinisial H (17) dan S (25). Kedua tercatat sebagai warga Tanah Karo, Sumut.

Diakui pula, kedua pelaku sudah masuk DPO alias Daftar Pencarian Orang.

Agus Sarjito menambahkan, penangkapan tersangka pembunuhan korban Ridwansyah berawal dari pengakuan seorang perempuan yang merupakan saksi kunci.

Perempuan itu, urai Agus Sarjito, mengakui peristiwa pembunuhan dimaksud dilakoni anak dan istri korban di Kebun Jurung, Kampung Dedamar, Kecamatan Bintang, Aceh Tengah pada September 2018 silam.

Dari pengakuan wanita ini, personil Satreskrim Polres Aceh Tengah mengkroscek kebenarannya.

Mayat Korban Dibuang ke Jurang

Polisi mendapati info mayat korban dibuang ke jurang di Desa Burlintang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah. Polisi selanjutnya menemukan korban dalam kondisi sudah menjadi kerangka.

“Kemudian, tim Satreskrim dibagi dua. Satu tim mengevakuasi kerangka korban, dan satu lagi menangkap pelaku. Kemudian, polisi menangkap tersangka YH,” jelasnya.

Dari interogasi polisi, tersangka YH mengaku membunuh ayahnya dibantu ibunya bersama dua orang saudaranya yang kini berstatus DPO.

Menurut keterangan tersangka, pembunuhan itu dipicu lantaran tersangka sakit hati apalagi ibunya sering dipukuli korban (ayahnya).

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment