Ikhwaluddin Simatupang Imbau Semua Pihak Ciptakan Pemilu Damai di Sumut

Ikhwaluddin Simatupang

topmetro.news – Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Ikhwaluddin Simatupang SH mengimbau semua pihak berperan aktif demi terciptanya Pemilu Serentak (17 April besok) di Sumut berjalan damai, luber. Dan jauh dari praktik-praktik kecurangan.

Imbauan itu diungkapkan Ikhwaluddin ketika bertandang ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/4/2019).

Advokat dikenal kritis ini mengakui, kalau pelaksanaan pemilu besok merupakan pertama kalinya digelar di panggung demokrasi Indonesia dengan lima kertas suara. Yakni pilpres/wapres, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Di sana sini bisa saja mungkin ditemukan kekurangan. Namun semua pihak harus bijak agar tidak latah membuat postingan menjurus ujaran kebencian, hoaks dan seterusnya. Singkirkan rasa saling curiga. Beda pilihan politik itu biasa namun NKRI jangan sampai terkoyak,” urainya.

Di bagian lain mantan Ketua KPU Kota Medan itu menimpali, Pileg 2019 dan 2014 yang tidak bersamaan juga sempat terjadi riak-riak. Sehingga dilakukan pemungutan atau penghitungan suara ulang,

“Namun permasalahan itu toh akhirnya bisa diselesaikan. Karena ada nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat dan kecintaan terhadap bangsai ini,” tururnya.

Kalaupun misalnya nanti ada riak-riak timbul, imbuh Ikhwaluddin, ada salurannya. Di antaranya peraturan, perundang-undangan Indonesia yang mengatur tentang Pemilu.

Saluran Penyelesaian

Terlepas apakah nantinya disimpulkan sebagai pelanggaran administrasi atau pidana pemilu, kasus-kasus terindikasi pidana Pemilu disalurkan lewat Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu) di Panwaslu Provinsi maupun Panwaslu Kabupaten/Kota. Sedangkan sengketa seputar hasil penghitungan suara diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau penyelenggara tahapan-tahapan Pemilu yang terindikasi tidak profesional atau melakukan pelanggaran kode etik diselesaikan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (SKPP),” terangnya.

Ikhwaluddin juga mengimbau kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama dan elit-elit politik serta peserta pemilu untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat. Dan mengarahkan penyelesaian permasalahan-permasalahan kepada saluran-saluran hukum tersedia. Seperti KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kepolisian RI.

”Penyelenggara pemilu itu lahir dari kita. Kita harus memberi kepercayaan kepada KPU dan Bawaslu yang orang-orangnya bersumber dari masyarakat sendiri,” demikian Ikhwaluddin Simatupang.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment