Alasan Dinilai Aneh, Bupati Madina Benarkan Mundur

bupati madina mndur

topmetro.news – Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution membenarkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai bupati. Dahlan juga mengakui surat disertai tanda tangannya itu.

“Iya benar (mengundurkan diri). Itu sesuai dengan yang ada di surat,” ujar Dahlan Hasan saat dihubungi wartawan, Minggu (21/4/2019). Namun, Dahlan tidak ingin menjelaskan lebih detail alasannya mengundurkan diri.

“Bagaimana isi surat itu saja. Tidak ada yang lain. Semua ada tertuang dalam surat pengunduran diri,” katanya.

Politikus Partai NasDem ini menuliskan surat mundur dari jabatan karena hasil pemilu yang tidak sesuai harapannya. Diduga, mundurnya Dahlan Hasan karena Capres 01 kalah di daerah itu.

Berdasarkan surat bernomor 019.6/1214/TUPIM/2019 tertanggal 18 April 2019 yang ditujukan ke Presiden dan Kementrian Dalam Negeri itu, Dahlan menyebutkan hasil Pemilu 2019, sebagai salah satu penyebab dirinya mengundurkan diri.

Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Ilyas Sitorus mengemukakan menurut Biro Otonomi Daerah secara resmi belum menerima informasi permohonan pengunduran diri dimaksud.

“Menurut Otda, Pak Gubernur secara resmi belum ada menerima surat ini. Namun Bapak Wagubsu dan Ibu Sekda ada mendengarnya tetapi juga bukan secara resmi,” kata Ilyas Sitorus.

Sedangkan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina Muktar Afandi Lubis juga membenarkan perihal surat pengunduran diri Bupati Madina.

Alasan Bupati Madina tak Lazim

Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo juga membenarkan bahwa Dahlan Nasution membuat surat pengunduran. “Benar yang bersangkutan membuat surat tersebut. Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD. Untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” kata Tjahjo, Minggu (21/4/2019).

Tjahjo juga menyatakan, alasan Dahlan mengundurkan diri begitu tak lazim. “Alasan mundur ini sangat tidak lazim. Sehingga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih yang bersangkutan secara langsung. Akhir masa jabatan yang bersangkutan pada Juni 2021,” ungkap Tjahjo.

Dalam surat, Dahlan menuliskan bahwa pelaksanaan Pemilu di Madina berjalan aman, lancar, dan terkendali. Namun, hasilnya dinilai sangat mengecewakan serta tidak sesuai dengan yang diharapkan. Mendagri menegaskan, pihaknya akan mempelajari pengunduran diri itu dan memanggil Dahlan.

“Langkah Kementerian Dalam Negeri. Pertama, kami pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemerintah Provinsi Sumut. Karena alasan mundurnya bisa jadi blunder yang bersangkutan. Kedua, kami akan terus komunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumut untuk fasilitasi,” ucap Tjahjo.

Dahlan tercatat sebagai Ketua Dewan Penasihat Nusantara Untuk Jokowi (N4J) Wilayah Tabagsel. Melalui suratnya, Dahlan mengungkapkan, pembangunan di Madina cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. Masyarakat pun sudah diberi pencerahan.

“Namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden,” tulis Dahlan.

Dan kata dia, sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan dimaksud, Dahlan pun mengundurkan diri sebagai Bupati Madina.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment