Sebelum Ramadhan, Importir Diminta Amankan Pasokan Bawang Putih

impor bawang putih

Topmetro.News – Pasokan bawang putih diminta diamankan kalangan importir, terlebih sebelum memasuki bulan Ramadhan. Pasalnya proses impor yang relatif panjang dikhawatirkan dapat menyebabkan bawang putih yang diimpor tidak bisa sampai di Indonesia tepat waktu dan tidak efektif menurunkan harga komoditas itu ketika memasuki bulan puasa mendatang.

Pasokan Bawang Putih Segera Diimpor

Assyifa Szami Ilman, Peneliti lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah perlu mendorong para importir dapat segera mengimpor bawang putih sebelum Ramadhan tiba.

“Apabila terdapat pasokan yang cukup, ditambah dengan usaha pemerintah untuk mengajak importir untuk juga melakukan operasi pasar, harapannya harga tidak akan bergejolak saat Ramadhan tiba. Bulan Ramadhan identik dengan kenaikan inflasi yang terjadi karena meningkatkan permintaan,” kata Ilman di Jakarta, Selasa (24/4/2019).

SPI Impor Bawang Putih 100.000 ton

Sekadar diketahui, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan akhirnya menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk bawang putih sebesar 100.000 ton kepada tujuh perusahaan swasta pada 18 April lalu.

Dalam rangka mengantisipasi potensi adanya kenaikan harga itu, upaya pemerintah yang mengajak importir menggelar operasi pasar juga patut diapresiasi.

Selain itu, hal ini dapat didukung dengan mempertimbangkan peluang melakukan impor khusus sebagai bentuk mitigasi dalam mencegah gejolak harga bawang putih.

Wajib Tanam 5 Persen

Sesuai Permentan 38 Tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, importir bawang putih melakukan wajib tanam sebanyak 5 persen dari kebutuhan impornya dalam rangka mencapai swasembada pada 2021.

“Namun hingga saat ini, swasembada bawang putih masih jauh dari target realisasi dan Indonesia masih menjadi importir bawang putih terbesar di dunia dengan nilai impor mencapai 582.900 ton,” kata Ilman.

CIPS menilai impor khusus yang sifatnya dilakukan pada saat-saat tertentu ini diharapkan bisa dilakukan tanpa menghadapi birokrasi yang menyulitkan, misalnya kebijakan wajib tanam tersebut.

Karena sifatnya mitigasi, pemerintah dapat terlibat untuk melakukan kalkulasi dari segi waktu importasi dan juga jumlah yang sekiranya diperlukan untuk mencegah kenaikan harga yang tidak terkendali.

Untuk importasi itu, pemerintah bisa melibatkan berbagai pihak, dari Bulog maupun swasta. Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan izin impor dan kekhawatiran impor akan merugikan petani lokal, peran satgas pangan diperkuat mengawasi importasi ini.

baca juga | IMPOR BAWANG PUTIH, ITU CUMA SAAT DARURAT

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya impor bawang putih, pemberitaan ini mengundang reaksi pemerintah. Enggartiasto Lukita, Lewat Menteri Perdagangan disampaikan bahwa penugasan impor bawang putih oleh Perum Bulog dilakukan hanya saat kondisi sedang darurat atau emergency.

“Kita lihat apakah sekarang dalam kondisi emergency. Kemarin juga ada masukan dari KPPU, Ombudsman, kelompok tani, semua kita perhatikan,” kata Enggartiasto di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019).

Dengan begitu, kata menteri, perseroan akan diberikan rekomendasi dan izin jika stok bawang putih di dalam negeri sudah sangat tipis.

Selain itu, impor dilakukan Bulog apabila perusahaan-perusahaan importir tidak memasukkan bawang putih dari luar negeri.

Reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment