Dua Pemuda Pemakai Sabu Diringkus Polisi Padang Tualang

TOPMETRO.NEWS – Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Padang Tualang, meringkus dua pemilik narkoba di teras sebuah rumah di Dusun IV Bukit Meriam Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, kemarin.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dua bungkus kecil plastik klip bening berisi sabu, dua mancis, kaca pirex, jarum suntik, kotak korek api, alat hisab sabu(bong) terbuat dari minuman.

Kedua tersangka Zul alias Baron (26) warga Dusun II Desa Alur Gadung Kecamatan Sawit Sebrang dan KHH alias Koko (19) warga Dusun IV Bukit Meriam Desa Buluh Telang Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.

Informasi diperoleh, sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara sering terjadi transaksi dan penyalah gunaan narkoba dan sangat meresahkan warga setempat.

Selanjutnya, petugas meluncur kelokasi dimaksud dan melakukan pengintaian dengan dilanjutkan penggrebekan salah satu rumah. Ketika itu personel menemukan kedua tersangka berada diteras berserta barang bukti tersebut diatas.

Berdasarkan pengakuan mereka, barang milik tersebut milik keduanya. Selanjutnya para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Padang Tualang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Abdur Rahman, ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Selasa malam  (28/3) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Polisi.(TMN/Gan)

Related posts

Leave a Comment