Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti dari 349 Perkara

Kejari Belawan musnahkan

topmetro.news – Kejari Belawan musnahkan sejumlah barang bukti (BB) dari 349 perkara yang mereka tangani selama tahun 2018. Pemusnahan berlangsung di halaman Kejari Belawan, Jalan Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (2/5/2019).

Perkara yang ditangani selama setahun adalah, perkara pidana narkotika 294 kasus, perkara pidana umum 19 kasus, perkara pidana keamanan negara dan ketertiban umum 7 perkara dan perkara pidana terhadap orang dan harta benda 34 perkara.

Dari rincian perkara itu, barang bukti diamankan untuk jenis narkotika adalah, sabu seberat 951,68 gram, ganja seberat 37,103,74 gram. Pidana umum 371 lembar uang palsu serta 12 buah pisau dan parang. Selanjutnya, 26 kayu, 26 jenis senjata tajam dan 26 unit mesin dindong.

Selain dari pihak Kejari Belawan, pemusanahan barang bukti dihadiri sejumlah pejabat dari Bea Cukai, Polres Pelabuhan Belawan, Yonmarhanlan I serta instansi lainnya. Barang hasil kejahatan dimusnahkan dengan cara dibakar dan belender untuk jenis sabu.

Kajari Belawan, Yusnani mengatakan, barang bukti yang mereka musnahkan merupakan hasil pelimpahan kasus selama tahun 2018. Seluruh barang bukti yang Kejari Belawan musnahkan telah masuk putusan tetap dari pengadilan.

“Selama 2018 ini, ada sebanyak 349 perkara yang kita tangani. Dari semua kasus, perkara narkoba yang lebih tinggi dibanding denga kasus lainnya,” terang Yusnani usai pemusnahan di Kejari Belawan.

Reporter | Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment