Cabuli Siswi SD, Awalnya Cuma Pijit Punggung, Oknum Guru Agama di Tapanuli Dipolisikan

cabuli siswi sd

Topmetro.News – Nekat cabuli siswi SD oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Taput persisnya di Sigumbang, Kecamatan Siborong-borong terpaksa dilaporkan ke Polda Sumut. Pasalnya oknum guru cabul itu dilaporkan telah tega mencabuli muridnya di sekolahnya. Dalam laporan itu, jumlah korban pun tak tanggung-tanggung, sudah 6 orang mendapat pelecehan seksual.

Cabuli Siswi SD di Perpustakaan Sekolah

Belakangan diketahui kasus asusila itu terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) Negeri 173xxx. Pelaku oknum guru cabul itu pun diketahui berinisial SMN, seorang guru agama yang mengajar di sekolah itu.

“Perbuatan cabul dilakukan SMN kepada enam murid di kelas perpustakaan sekolah,” kata Johanes, kuasa hukum keluarga korban di Polda Sumut, Selasa (14/5/2019) sebagaimana dilaporkan tobatabo.

Menurut Johanes, terduga pelaku SMN modusnya dengan cara mendekati korbannya dengan memberikan uang mulai dari Rp5.000 hingga Rp20 ribu.

Korban Diancam dan Dicabuli

Menurut kuasa hukum korban, seluruh korban dicabuli SMN di perpustakaan dan diancam agar tidak ngomong ke orang lain termasuk ke orang tua.

Masih menurut Johanes, seorang murid yang menjadi korban melapor kepada orangtuanya dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

“Namun tidak digubris oleh pihak kepolisian. Malah tersangka masih berkeliaran dan mengajar di sekolah tersebut,” terangnya.

Johanes mengakui, peristiwa oknum guru cabuli siswi SD ini terjadi 1 September 2018 silam dan sudah dilaporkan ke polisi.

Sekitar pukul 09.30 WIB, SMN memanggil korban untuk datang ke ruang kelas IV.

Panggil Siswi Pijit Punggung

Di sana, pelaku SMN meminta muridnya itu untuk memijat punggungnya.

Lalu, kata Johanes, SMN membuka celananya dan meminta murid untuk memegang kemaluannya dan SMN meminta murid untuk membuka celananya.

“Kemudian SMN memegang kemaluan murid tersebut,” katanya.

Memang, katanya, sebenarnya ada tujuh korban dan satu korban sudah berjalan proses hukumnya dan sudah P22.

“Jadi untuk satu korban sudah berjalan kasusnya. Jadi ini kasus baru. Makanya kami laporkan sekarang,” katanya.

Minta Perhatian Aris Merdeka Sirait

Johanes berharap kasus ini cepat diselesaikan pihak Polda Sumut dan semoga Aris Merdeka menilik kasus ini.

Sementara itu, AKBP MP Nainggolan, Kasubbit Penmas Polda Sumut menilai ini kasus lama dan penyidikan sudah lengkap.

“Jadi sudah kami serahkan dalam tahap dua. Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke JPU.”

baca juga | OKNUM KARYAWAN PTPN3 CABULI SISWI SD HAMIL 4 BULAN ‘GOL’

Seperti dilaporkan Topmetro.News sebelumnya, oknum karyawan PTPN3 Kebun Rambutan Kota Tebingtinggi, terduga pelaku cabul berinisial N akhirnya berhasil diciduk personil Sat Reskrim Polres Tebingtinggi. Pelaku oknum karyawan PTPN3 ini ditangkap berdasarkan adanya surat laporan kepolisian Nomor: STPL/93/III/2019/SPKT.TT tanggal 8 Maret dan surat penetapan status sebagai tersangka Nomor: Sp.Tap/03/III/2019/Reskrim tanggal 21 Maret 2019.

Polisi mengatakan pihaknya mengeluarkan surat panggilan terhadap pelaku berinisial N alias NO untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment