topmetro.news – Sekjen PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Raja Juli Antoni menilai, narasi yang dibangun Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu ke MK terlihat sangat politis. Pernyataaan BW, kata Antoni, tidak mencerminkan bahasa hukum seorang pengacara.
“Bahasa BW meliuk-liuk dan bersayap. Tidak mencerminkan bahasa hukum seorang pengacara yang siap bersidang di MK dengan membawa bukti hukum. Bukan retorika kosong,” ujar Antoni di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
BACA JUGA | Andar Situmorang: BW Berpotensi Gagalkan Gugatan Prabowo di MK
MK dan Bukti Hukum
Dari sejak awal datang ke MK, kata Antoni, BW sudah membangun narasi konspirasi bahwa mereka dialang-alangi. Padahal, menurut dia, tidak ada yang mengalangi BW dan tim hukum Prabowo. Karena sejak tanggal 21-22 Mei banyak jalan di Jakarta Pusat yang memang ditutup karena kericuhan.
“Jadi jangan banyak sandiwara. Bawa saja bukti hukum yang cukup. Berdebat hukum di persidangan. Retorika politis tidak laku di MK,” tandas Sekjen PSI ini.
Lebih lanjut, Antoni mengungkapkan, MK adalah institusi independen dan terhormat. Dia menegaskan tidak ada yang bisa mengintervensi MK, termasuk pemerintah. Mengatakan MK bagian dari pemerintahan, kata dia, adalah sebuah retorika politik yang tidak berguna.
“Mungkin retorika diperlukan BW untuk menutupi ketidaksiapan BPN membuktikan tuduhan provokatif mereka selama ini, bahwa terjadi kecurangan yang bersifat TSM dan brutal,” pungkas dia.
sumber | beritasatu.com