Hasil Evaluasl Kerusuhan, 33 Pegawai Lapas Narkoba Dicopot

lapas narkotika

topmetro.news – Hasil evaluasi Kanwil Kemenkumham Sumut terkait peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Langkat, medio Mei lalu, akhirnya diambil kesimpulan. Sebanyak 33 dari 64 pegawai Lapas Narkotika itu dikenakan sanksi berat berupa pencopotan.

Sanksi pencopotan para pegawai tersebut juga merupakan bagian dari instruksi Menkumham Yasonna Laoly pada saat meninjau Lapas Narkotika tersebut usai peristiwa kerusuhan warga binaan.

Sanksi dan Pembinaan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Dewa Putu Gede, Rabu (12/6/2019) menambahkan, mereka yang terkena sanksi sudah berada di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk dilakukan pembinaan.

“Ke-33 pegawai tersebut sudah saya pindahkan ke Kanwil Kemenkumham. Saya berikan pemahaman lah. Assessment,” sebut Putu Gede.

Kakanwil mengakui tidak semua pegawai Lapas Narkotika terkena sanksi diganti. Hasil evaluasi dilakukan, dari 64 pegawai yang berada di Lapas tersebut, hanya 33 orang yang ditarik ke Kemenkumham Sumut. Para pengganti pegawai yang ditarik itu juga sudah bekerja.

“Bukan semuanya. Dari 64 pegawai sudah 33 di antaranya dicopot dan dibina di Kanwil (Kemenkumham Sumut-red). Untuk pegawai yang baru juga sudah diberi pemahaman supaya melakukan pelayanan yang terbaik,” bebernya.

Sedangkan terkait napi yang kabur dan belum kembali, Putu Gede menyebutkan terdapat 53 orang saja. Mereka tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta masyarakat untuk menangkap mereka.

“Sampai saat ini belum tertangkap 53 orang. Kita terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta masyarakat untuk mengejar para napi yang belum kembali,” sebutnya.

IT dan Kendaraan

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Kelas III, Langkat, Sumut, Kamis (16/5/2019) siang. Napi maupun tahanan mengamuk dan merusak instalasi serta kendaraan di lapas. Mereka disebut-sebut emosi dikarenakan rekan mereka disiksa sipir.

Akibat kerusuhan tersebut ruang kantor administrasi dan ruang IT, surat-menyurat, surat vonis-vonis habis terbakar. Kaca-kacanya dipecahkan oleh napi. Ada juga tiga mobil, 13 sepeda motor dirusak.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment