Tanpa LKPJ, DPRD Medan Aneh?

lkpj

topmetro.news – Anggota DPRD Medan H Salman Alfarisi Lc MA menyayangkan tidak dibahasnya LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD TA 2018 oleh DPRD Medan.

Padahal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda rutin yang tiap tahun dilaksanakan DPRD sebagai lembaga yang memegang tiga fungsi. Di antaranya, sebagai badan legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kalau saya melihat aneh saja. Agenda yang sudah menjadi rutinitas DPRD kali ini tidak dilaksanakan,” ucap Salman kepada wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (17/06/2019).

Politisi PKS ini mengatakan, LKPj dalam perjalanannya akan menghasilkan rekomendasi terhadap pelaksanaan program yang telah dilaksanakan eksekutif. Dalam hal ini Pemko Medan.

“Rekomendasi yang dihasilkan dalam pembahasan LKPj sangat penting. Apalagi tahun ini merupakan akhir periode DPRD Medan,” jelasnya.

Menurutnya tidak ada alasan bagi DPRD Medan untuk tidak membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. Pasalnya masih memungkinkan bagi DPRD untuk menjadwalkan Rapat Banmus untuk menjadwal Nota Pengantar Walikota terkait LKPj.

“Kalaupun pembahasan dilaksanakan bersamaan dengan LPj saya kira tidak ada masalah,” jelasnya.

Marwah DPRD Medan

Salman mengungkapkan, jika sidang Paripurna LKPj tidak dilaksanakan maka akan ada anggapan masyarakat, bahwa DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasannya. “Ini sangat memalukan bagi DPRD sebagai lembaga pengawas pemko,” jelasnya.

Kepada wartawan, Salman mengungkapkan, pihaknya berharap DPRD mengagendakan Sidang Paripurna terkait LKPj tersebut. Ini sebagai bukti kesungguhan dan tanggungjawab DPRD sebagai lembaga pengawas Pemko Medan.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan H Jumadi SPdI mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat ke pimpinan agar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tetap dilaksanakan. “Kita akan surati pimpinan agar LKPj tetap dibahas,” jelas Jumadi.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment