topmetro.news – Tim VII DPRD Sumut Daerah Pemilihan (Dapil) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), mengusulkan kepada pemerintah pusat Cq Presiden RI, untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah atau segera dibuka kembali “kran” pembentukan daerah otonomi baru (DOB), untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu lahir dari usulan lima kabupaten/kota untuk merealisaikan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), atas keinginan dari lima kabupaten
Hal itu diungkapkan juru bicara Tim VII DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Aduhot Simamora, yang dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, pada Selasa (18/06/2019) di DPRD Sumut.
“Dari hasil Kunker (Kunjungan Kerja) Tim VII ke 5 kabupaten/kota, Kabupaten Tapanuli Selatan, Madina, Paluta, Palas dan Kota Padangsidempuan, masyarakat dari lima daerah itu sangat menginginkan lahirnya Provinsi Sumteng (Sumatera Tenggara), untuk mengejar ketertinggalan daerah itu dari daerah lain,” ujar Sutrisno.
Usulan Pemekaran Provinsi Sumteng Sudah Disampaikan
Seperti diketahui, tandas politisi PDI Perjuangan ini, berkas-berkas usulan pemekaran Provinsi Sumteng sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, berbarengan dengan 2 usulan pembentukan provinsi baru di Sumut, seperti Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias. Ketiganya diinformasikan sudah memenuhi persyaratan. “Tapi pembentukan provinsi baru ini terganjal adanya peraturan dari Presiden semasa dijabat Susilo Bambang Yudhoyono, yakni moratorium pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru, sehingga harapan masyarakat kandas,” tegasnya.
Namun ketika anggota lembaga legislatif melakukan Kunker ke 5 kabupaten/kota, yang masuk kawasan Provinsi Sumteng, katanya, masyarakat dan para bupati/wali kota ternyata sangat antusias, menunggu lahirnya provinsi baru dan selalu mempertanyakan, kapan disahkan Provinsi Sumteng tersebut.
Masyarakat Tak Sabar
Atas pertanyaan itu, tambah Sutrisno, Tim VII yang terdiri dari Fahrizal Efendi Nasution, Yasyir Ridho Loebis, Doli Sinomba Siregar, Safaruddin Siregar, Abdul Manan Nasution, Buranuddin Siregar, Ahmadan Harahap, Iskandar Sakti Batubara dan Roby Agusman sangat mengapresiasi dukungan konkrit bupati/wali kota dan masyarakat yang sudah tidak sabar lagi menunggu Provinsi Sumteng.
Berkaitan dengan itu, ujar Sutrisno yang juga Ketua Komisi D ini, melalui rapat paripurna DPRD Sumut meminta pimpinan dewan segera menyurati pemerintah pusat Cq Presiden RI, agar moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) segera dibuka kembali, agar penanganan pembangunan kawasan Tabagsel dapat ditangani secara baik dan bermartabat.
Adapun pertimbangan usulan pembentukan Provinsi Sumteng ini, ujar Sutrisno, karena Tabagsel merupakan salah satu daerah yang paling jauh dari ibukota Provinsi Sumut, dengan jarak tempuh sekira 12 – 20 jam, sehingga rentang kendali ke pusat pemerintahan tergolong sangat jauh.(TMN-ERRIS)