Tabrak Tiang Reklame, Sukisman Ketahuan Simpan Sabu di Jok Mobil

TOPMETRO.NEWS – Jajaran Polresta Binjai berhasil mengamankan seorang pengendara kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang kedapatan membawa sabu di jok mobilnya. Peristiwa itu terjadi di jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, tepatnya di depan Rumah makan Siang Malam, Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utar Kamis (30/3) pagi.

Petugas berhasil mengamankan Sukisman (39) pengemudi mobil Toyota Rush warga Jalan Nangka Lingkungan VI, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, dan 10 gram sabu.

Kronologis berawal pada saat Mobil Toyota Rush BK 332 RI yang dikendarai tersangka menabrak Mobil Isuzu Panther Warna hitam nopol B 8368 EO, yang sedang parkir di teras ruko Toko Roti dan selanjutnya menabrak tiang reklame.

“Petugas menemukan barang yang di duga narkoba jenis sabu sabu di jok mobil penumpang, sebanyak 4 paket yang di kemas dalam plastik klip warna putih sebanyak 10 gram. Saat ini pengemudi mobil Toyota Rush beserta barang bukti berada di Satresnarkoba Polres Binjai guna di lakukan proses penyidikan. Sementara seorang penumpang atas nama Anto (33), warga Stabat, Kabupaten Langkat, berhasil meloloskan diri setelah terjadi kecelakaan tersebut,” Ungkap Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIK MSi melalui Kasubbag Humas AKP L Tarigan.(TMN/gan)

Related posts

Leave a Comment