Sarinah Minta Polsek Helvetia Usut Tuntas Pelaku Pengeroyokan dan Perampasan

korban pengeroyokan

topmetro.news – Sarinah Siregar, warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, korban pengeroyokan disertai perampasan harta benda oleh anak tiri berikut menantunya meminta jajaran Polsek Helvetia mengusut tuntas kasus memilukan yang menimpa dirinya.

Kepada awak media, korban berprofesi sebagai pemred di salah satu media online di Medan tersebut, Sabtu (22/6/2019), mengaku telah membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Helvetia pada hari kejadian itu juga.

Rabu malam (19/6/2019), sekira pukul 20.30 WIB, korban dan suaminya sedang nonton TV di ruangan bawah (garasi). Karena memang suaminya dalam kondisi sakit stroke, tidak bisa berjalan dan sulit berbicara.

Pintu rumah korban diketuk hingga tiga kali. Namun korban tidak membuka pintu karena tidak ada suara dari luar. Karena pintu kembali diketuk, Sarinah pun bertanya siapa dan dan dijawab dengan menyebutkan namanya, Ve.

Dikeroyok Anak Tiri

Merasa kenal, korban kemudian membuka pintu dan terlihat ada sekira 12 orang datang dengan mengendarai dua mobil dan sepeda motor. Termasuk juga anak tiri serta menantu yakni Af, Yu, Ya, Ve, He dan Yan dipersilahkan masuk.

“Nggak perlu kau suruh-suruh kami masuk. Bukan rumah kau ini,” tutur Sarinah menirukan ucapan salah seorang anak tirinya. Korban pun sempat protes karena perkataan tersebut dinilai tidak beretika sekalipun dia ibu tiri. Namun dia justru menerima perkataan kotor dan makian.

Tidak berselang lama datang kepala lingkungan setempat datang. Tapi tidak menyelesaikan masalah dan pergi. Merasa terancam, korban sempat menelepon polisi dari Polsek Helvetia. Dua personil polisi berpakaian preman tersebut malah diusir dengan dalih di antara mereka urusan internal keluarga dan tidak perlu dicampuri.

Setahu bagaimana tubuh korban ditarik-tarik dan disuruh menunjukkan barang-barang berharga disimpan. Korban sempat melakukan perlawanan namun tak berdaya karena dikeroyok oleh lebih kurang enam orang pelaku.

Korban sempat beralasan mau tukar pakaian dulu ke lantai atas rumahnya. Karena memang saat itu korban hanya memakai daster saja. Namun di lantai atas, para pelaku mengejar dan menyeret serta menjambak rambut korban. Bahkan korban diseret turun tangga hingga dicampakkan ke luar rumah.

Tas sandang korban yang sempat diambilnya di lantai atas rumah dirampas pelaku dan dibongkar seraya menanyakan di mana semua harta benda disimpan. Korban kembali diseret dan dihadiahi beberapa kali tendangan. Sedangkan di antara pelaku kemudian mengunci pintu dari dalam.

Para pelaku menaikkan orangtuanya yang sedang sakit tersebut ke atas mobil merek Sigra merah milik korban. Dan juga membawa sepeda motor Honda Vario milik korban. Selanjutnya membuka pintu garasi dan menggembok kembali pintu tersebut dari luar. Korban juga diancam akan dibakar bila berani masuk kembali ke dalam rumah tersebut.

Ratusan Juta

Akibat peristiwa tersebut, korban pengeroyokan itu mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp50 juta yang rencananya akan dipakai untuk merehab rumah. Satu unit mobil merk Sigra warna merah beserta BPKB dan STNK atas nama korban. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih merah tahun 2017 BK 6925 AHC, beserta BPKB atas nama korban.

Sertifikat rumah di Jalan Kelambir V (TKP), surat tanah SK Camat dan notaris atas nama Marasutan Siregar dan surat pernyataan tanah sawah di Sipirok milik orangtua kandung korban. Dua buah buku nikah, buku tabungan BRI, buku tabungan BNI, kartu BPJS, baju-baju milik korban dan suaminya. Dua buah helm, dan alat pijat refleksi.

“Bukan bermaksud mengkerdilkan. Sampai di mana lah uang pensiun Rp1.300.000 per bulan. Padahal surat tanah yang mereka rampas milik ibu kandung saya,” beber Sarinah,

Sementara itu Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni SH yang dikonfirmasi lewat sambungan telepon selulernya, mengatakan, masih melakukan pemanggilan saksi-saksi dan lidik serta proses penyidikan.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment