Simak..!!! Aksi Heroik Boru Sianturi Gagalkan Pemerkosaan, Nekat Lompat dari Atas Betor

Gagalkan Pemerkosaan

Topmetro.News – Gagalkan pemerkosaan, Mona Sianturi alias Boru Sianturi (28) terbilang hebat. Bayangkan meski hingga kini masih trauma, namun aksinya gagalkan pemerkosaan dirinya di atas becak bermotor (betor) bisa ditiru kaum hawa saat merasa sedang terancam. Berhasil menggagalkan aksi pelaku, Putra, pelaku yang berprofesi sebagai abang becak yang berniat memerkosanya dijebloskan ke penjara setelah dibekuk polisi.

gagalkan pemerkosaan pelaku putra
Pelaku Putra yang diamankan polisi. foto | iswandi nasution

Gagalkan Pemerkosaan, Kasusnya Diadukan ke Polisi

‪Info yang diperoleh di kepolisian, pelaku Putra (36) tercatat sebagai warga Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Pria ini akhirnya berhasil ditangkap polisi, setelah korbannya, Mona Sianturi warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Nusantara, Kecamatan Sunggal membuat laporan ke Polsek Patumbak. Saat mengadu, Selasa (16/7/2019) malam, korban didampingi ibunya, Rimah boru Aritonang (55).

Baru Turun dari KUPJ

Menurut cerita Boru Sianturi kepada polisi, peristiwa ini bermula ketika dirinya (red, Mona Sianturi) baru saja turun dari bus KUPJ di kawasan Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas. Saat itu dirinya baru pulang mengunjungi tantenya di daerah Gunung Tua, Sabtu (13/7/2019) sore.

Nah, ketika korban sedang menunggu angkutan kota (angkot), korban saat itu sedang berdiri di pinggiran Jalan SM Raja. Setahu bagaimana, tiba-tiba dia ditarik paksa seorang pria yang belakangan diketahui bernama Putra (penarik betor). Pelaku mendesak korban agar mau naik ke dalam betornya.

”Dia (red, pelaku) membekap mulut anakku, agar tidak bisa berteriak minta tolong, dan menaikkan dia (korban) ke dalam becak,” terang Rimah boru Aritonang di Mapolsek Patumbak, Rabu (17/7/2019) siang.

Entah bagaimana, saat berhasil menaikkan korban, pelaku Putra membawanya berkeliling, guna mencari tempat yang aman diduga untuk memperkosa korban.

Meski korban melawan, pelaku tetap saja membawa paksa korban hingga sampai di daerah pinggiran sungai di Jalan Bajak III, Kecamatan Medan Amplas.‬

Nekat Melompat dari Atas Becak

Namun, usaha pelaku gagal total! Karena merasa dirinya sudah terancam, korban tanpa pikir panjang nekat melompat dari atas betor. Dengan sisa tenaganya, Korban berteriak-teriak minta tolong.

Saat itulah teriakan korban mengundang perhatian warga. Sadar pelaku bakal ditangkap warga, Putra memilih kabur.

Dipukul dengan Rantai Besi

Atas kejadian itu, korban didampingi ibunya, membuat pengaduan ke Polsek Patumbak.

“Padahal, sepanjang jalan anak saya itu meronta-ronta dan melawan. Di situ anak saya sempat dipukul tersangka menggunakan rantai, dan terus dibawanya,” ungkapnya.‬

Berdasarkan laporan korban, polisi dan korban berkeliling di lokasi dimana pertama kali korban ditarik paksa naik ke atas betor.

Pelaku Ditangkap saat Duduk di Atas Betor

Beruntung, korban melihat keberadaan pelaku yang sedang duduk-duduk di atas betornya. Selanjutnya petugas kepolisian menangkap pelaku beserta betornya.‬

Informasi di lapangan menyebutkan, pelaku memang dikenal sangat jahat dan brutal. Oleh sebab itu, warga minta kepada polisi, agar pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

‪Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK, kepada wartawan, Rabu (17/7/2019) siang, membenarkan penangkapan Putra terkait dalam kasus percobaan pemerkosaan.

“Pelaku sudah kita amankan, beserta barang bukti 1 unit betor yang digunakan pelaku,” terangnya.

baca juga | KEPONAKAN DIPERKOSA, SEMPAT BERONTAK KETIKA DIGAULI

Sebagaimana disiarkan topmetro.news sebelumnya, sidang kasus pemerkosaan di bawah umur kembali digelar di PN Medan, Rabu (9/1/2019). Pemerkosaan di bawah umur itu terjadi tahun 2017, melibatkan paman dan keponakan.

Korban bertubuh sintal, sebut saja Dewi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), sempat melakukan perlawanan ketika terdakwa Kasim Ginting (59) secara paksa menarik korban ke kamar kediamannya di bilangan Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Juni 2017 lalu.

Demikian informasi dihimpun usai sidang lanjutan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Nafsu birahi terdakwa yang berprofesi sebagai guru di kawasan Jalan Turi Medan itu disalurkan ketika mereka berdua saja di rumah.

“Saksi sempat berontak. Namun karena diancam akan dianiaya, korban yang masih anak kakak istri terdakwa tersebut tidak berdaya dan diperkosa di dalam kamar,” urai sumber yang enggan menyebut jati dirinya.

Hasil interogasi di Polrestabes Medan, terdakwa mengakui perbuatan bejat itu dilakukan secara berulang (7 kali – red). Sejak Juni hingga Oktober 2017 lalu.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment