Badan Permusyawaratan Desa Periode 2019-2025 se-Kabupaten Sergai Dilantik

Badan Permusyawaratan Desa

topmetro.news – Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) priode 2019-2025 se-Kabupaten Serdang Bedagai Dilantik, di Gedung Serba Guna Karina, Kecamatan Sei Rampah ( Sergai ), Kamis (18/7/2019) berlangsung sukses.

Wakil Bupati Sergai (Serdang Bedagai), H Darma Wijaya, dalam arahannya menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD. Antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

Wabup juga menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku.

“Saya meminta agar Badan Permusyawaratan Desa dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra. Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD H Syahlan Siregar, ST dalam sambutannya menekankan tupoksi.

“BPD selama ini terkesan hanya sebagai pelengkap karena tidak tahu tupoksi. Kepada anggota baru BPD untuk mempelajari hak dan kewajibannya. BPD memiliki fungsi yang sama dengan DPR , merancang anggaran, pengawasan terhadap per-UU dan pembuat peraturan desa,” terangnya.

Hadir juga dalam acara itu, Kapolres Serdang Bedagai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si. Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, Perwakilan Kodim 0204/DS. Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Des serta para staf ahli.

Reporter | Dina Mariana

Related posts

Leave a Comment