Aset Dialihkan ke Pihak Ketiga, Banjir dan Sampah tak Teratasi

aset Pemko Medan

topmetro.news – Sejumlah fraksi DPRD Medan menyoroti tidak maksimalnya PAD Pemko Medan. Selain itu, keberadaan aset Pemko Medan, persoalan banjir, sampah, dan infrastruktur juga dijadikan sebagai catatan untuk pembenahan kota.

Seperti disampaikan FPDIP lewat juru bicara Drs Daniel Pinem terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018 di sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Senin (22/7/2019).

Daniel menyebutkan, banyak aset Pemko Medan yang kini dialihkan ke pihak ketiga. Di antaranya, lahan Cadika Pramuka di Medan Johor, Lapangan Gajah Mada Jalan Krakatau Medan, Pasar Tradisional Peringgan, Buana Plaza Aksara, lahan Pekuburan di Medan Permai, Kuala Bekala, dan lainnya.

“Jadi kami menilai ada kebobrokan pengelolaan aset oleh Pemko Medan. Kita minta ke depannya tingkatkan pengawasan aset. Berikutnya terkait pengurangan volume pekerjaan atas 54 paket pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan yang menjadi temuan BPK agar segera ditindaklanjuti,” sebut Daniel.

Dia juga meminta Pemko Medan segera mengatasi persoalan sampah dan banjir.

Sementara Fraksi Demokrat yang disampaikan Herry Zulkarnain meminta agar dilakukan perbaikan manajemen pengelolaan serta optimalisasi pengawasan di lapangan terhadap sumber-sumber penerimaan PAD. Seperti retribusi parkir di tepi jalan umum, retribusi sampah, dan lainnya.

Banjir dan Keamanan

Banyaknya ruas jalan protokol di Kota Medan mengalami kerusakan, lampu penerangan jalan umum yang tidak terawat, permasalahan banjir yang masih terjadi di beberapa titik, tidak terlaksananya perbaikan sarana dan prasarana puskesmas, drainase yang rusak, adalah akibat kurang maksimalnya kinerja sebagian SKPD dalam pencapaian prestasi kinerja. Sehingga berakibat minimnya serapan anggaran dari setiap anggaran yang ditetapkan.

“Ada kelemahan dan kekurangtelitian Pemko Medan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kinerja yang telah ditetapkan. Besarnya Silpa hingga Rp67 miliar lebih tidak seharusnya terjadi,” sebutnya.

Sedangkan FPKS minta agar dilakukan pengawasan terhadap pohon-pohon. Apalagi belakangan ini terjadi hujan disertai angin kencang sehingga berpotensi merubuhkan pohon, bilboard, dan lain sebagainya.

“Kami juga mendesak Pemerintah Kota Medan agar segera membuat sistem ‘early warning system’. Atau sistem peringatan dini kepada masyarakat di sepanjang bantaran sungai Sehingga masyarakat dapat melakukan persiapan ketika air sungai naik secara cepat,” sebut H Jumadi, Juru Bicara PKS.

Selain itu diingatkan Pemko Medan agar segera berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polres KP3 Belawan untuk meningkatkan kembali keamanan. Karena beberapa pekan terakhir ramai di media sosial aksi begal yang dilakukan di jalur Underpass Titi Kuning yang terekam CCTV milik warga.

“Pencapaian pendapatanpada sektor retribusi parkir tepi jalan umum sangat rendah. Jika kepala dinas perhubungan tidak mampu mendongkrak pendapatan dari sektor ini, maka kami rekomendasikan ganti,” sebut Jumadi.

Pada paripurna dihadiri Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin dan Wakil Walikota Akhyar Nasution itu, ketiga fraksi ini menyatakan menerima dan menyetujui LPj 2018 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment