Polres Binjai Ringkus Pencuri dan Penadah Sepeda Motor

TOPMETRO.NEWS – Tim Opsnal Reskrim Polres Binjai mengamankan dua tersangka pelaku pencurian dan penadah sepeda motor kemarin.

Kedua tersangka yakni M.Irwansyah (29) warga Simpang Lorongturi Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, (selaku pencuri) dan Suhendro (30) warga Jalan Samanhudi Lingkungan III Kelurahan Bahkti Karya Kecamatan Binjai selatan (selaku penadah) diamankan dikediamannya masing – masing.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa saat ditemui wartawan, Sabtu (01/3/2017) pagi, membenarkan penangkapan tersebut.

”Para tersangka diamankan sesuai LP/ 203/ IV/2017 /SPKT- B/ RESKRIM ,pelapor atas nama M.Nofiansyah warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan II Kelurahan Jati Utomo kecamatan Binjai Utara dan LP di polsek Binjai utara kasus 363″ terangnya.

Dijelaskan Isma, kronologis penangkapan berawal pada,Jumat (31/3/2017) sekitar Pukul 24.00 wib, Kanit Pidum Ipda Tono Listianto menerima laporan dari anggota Opsnal bahwa seorang tersangka yang di curigai sebagai pelaku 363 berada di rumahnya,

” Alhasil, dibawah pimpinan Kanit pidum, Tim Opsnal meringkus para tersangka dikediamannya masing masing,” Ujarnya

Dari hasil interogasi,lanjut Isma,tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali,diantaranya di Jalan Baru Megawati Kelurahan Jati karya Kecamatan Binjai Utara berupa dua unit HP lenovo 2.

Pasar IV Mbak Nur Kelurahan Jati karya Kecamatan Binjai Utara berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Pasar 4,5 Buluchina Kelurahan Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak, berupa sepeda motor vario warna putih. dan disebelah Alfamart pasar 7 Buluchina Kelurahan Tandem Hulu 1 Kecamatan Hamparan Perak berupa Sepeda motor Scoopy warna abu – abu.

“Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapatkan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat ,1 Unit Sepeda Motor RX King, 1 Unit HP Samsung, 1 Unit HP Blackberry dari hasil uang penjualan vario. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya.(TM/Gan)

Related posts

Leave a Comment