Sutrisno: Zeira Salim jangan Asbun

pencemaran sungai

topmetro.news – Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan minta Sekretaris C Komisi Zeira Salim Ritonga jangan asal bunyi (asbun) menyampaikan adanya sejumlah pencemaran sungai di Kabupaten Labura. Apalagi mengkaitkan pencemaran tersebut sebagai tanggungjawab dan kelemahan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di bawah kepemimpinan Binsar Situmorang.

“Sebaiknya dia (Zeira Salim) jangan asbun. Kalau mengetahui ada pencemaran sungai di daerahnya, sebaiknya laporan saja ke kami (Komisi D). Bukan malah teriak-teriak dan menyalahkan orang melalui konferensi pers kepada wartawan,” kata Sutrisno.

Sebab, Sutrisno mengaku sepanjang dirinya duduk di Komisi D selama dua tahun, samasekali tidak ada laporan masyrakat soal adanya pencemaran di sungai di Kabupaten Labura. “Komisi sudah berulang kali melakukan kunjungan dan peninjau lapangan soal lingkungan ke kabupaten dan kota. Tapi sampai saat ini kita tidak ada menerima adanya pencemaran tersebut,” katanya.

Untuk itu, Sutrisno berharap kepada Zeira Salim Ritonga hendaknya lebih cerdas dan akurat dalam menyampaikan dan menyikapi suatu persoalan. “Kalau datanya tak akurat, lebih baik tidak usah berkomentarlah yang macam-macam. Apalagi tidak memahami tupoksinya yang disikapinya. Sebab jika ada yang sungai yang warna kotor, maka belum tentu sungai tersebut tercemar,” ujar politisi PDIP itu.

Pahami UU Lingkungan Hidup

Selain itu, Sutrisno Pangaribuan juga meminta Zeira Salim Ritonga hendaknya memahami undang-undang soal lingkungan hidup terlebih dahulu, jika mau serius mengupas dan mengkritisi persoalan lingkungan hidup. Sebab pengurusan persoalanan lingkungan hidup oleh instansi pemerintahan ada kewenangannya masing-masing antara provinsi dengan daerah.

“Bicara soal lingkungan hidup dan sungai teremar harus kita teliti dahulu. Mana urusan kabupaten dan kota dengan provinsi. Boleh mengkritisi apa yang disikapi. Tapi sebaiknya harus terlebih dahulu paham mana kewenangan masing-masingnya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra, Donald Lumbanbatu. Dia mengaku sah-sah saja sebagai anggota dewan mengomentari suatu persoalan. “Meminta evaluasi terhadap suatu kinerja kepala dinas sah-sah saja. Tapi evaluasi jangan langsung meminta mencopot. Tapi kinerja dan sistemnya yang perlu disikapi,” ujarnya.

Sebelumnya anggota DPRD Sumut dari PKB Zeira Salim Ritonga menyampaikan soal pencemaran lingkungan di Labura yang sangat dikeluhkan masyarakat. “Contohnya di Labura. Sungai-sungai di Desa Aek Kuo dan Merbau banyak tercemar limbah cair hasil pengolahan kelapa sawit. Ini sangat dikeluhkan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Melihat persoalan tersebut, Zeira langsung meminta Gubsu Edy Rahmayadi agar mengevaluasi pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provsu. Sebab menurut dia, DLH Provsu tidak memiliki kebijakan dan pengawasan yang jelas dalam menanggulangi dampak lingkungan.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment