Menpan: Tiga Tahun Akuntabilitas Pemprovsu Jalan di Tempat

akuntabilitas Pemprov Sumut

topmetro.news – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan, bahwa akuntabilitas Pemprov Sumut jalan di tempat. Itu sebabnya, optimalisasi penerapan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Provinsi Sumut terus dipacu.

Menpan pun memberikan lima ‘resep’ untuk menguatkan akuntabilitas Pemprov Sumut. Juga diberikan pendampingan teknis dari Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntablilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas).

“Saya ingin menyampaikan lima resep untuk menguatkan akuntabilitas. Yang tentu selanjutnya seluruh instansi pemerintah se-Provinsi Sumatera Utara akan didampingi secara teknis oleh kedeputian RB Kunwas beserta staf,” ujar Menteri Syafruddin, dalam arahannya di acara Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (1/8/2019).

Lima Resep

Pertama, adalah setiap kepala daerah di Sumut harus menetapkan fokus dan prioritas pembangunan yang sesuai dengan isu strategis serta potensi wilayahnya. Menteri Syafruddin memberi contoh, Danau Toba melintasi lima kabupaten, yang potensi pariwisatanya bisa lebih difokuskan.

Resep kedua dari mantan Wakapolri ini adalah menetapkan ukuran keberhasilan dan target yang akan dicapai. Ukuran keberhasilan itu digunakan sebagai acuan untuk mendorong kinerja melalui mekanisme monitoring dan evaluasi.

Ketiga, yakni menjabarkan setiap fokus atau prioritas pembangunan ke sasaran yang lebih rinci. “Buat pola logikanya, identifikasi ‘critical success factor’ yang mempengaruhi pencapaiannya. Serta libatkan ahli untuk mengidentifikasinya,” jelas Menteri Syafruddin.

Keempat, setiap program dan kegiatan di Provinsi Sumatra Utara harus berkaitan dengan fokus atau prioritas yang sudah ditentukan sebelumnya. Dari situ akan terlihat jelas program dan kegiatan yang tidak relevan. Sehingga berpotensi terjadi pemborosan jika tetap dilaksanakan.

Resep terakhir yang diberikan Menteri Syafruddin adalah identifikasi, analisa dan hapus output atau komponen sub-kegiatan dan belanja yang tidak relevan dengan tujuan kegiatan. “Fokuskan alokasi anggaran pada belanja yang berdampak. Bukan kepada hal-hal yang tidak jelas dampak dan manfaatnya,” tegasnya.

Lima resep itu diberikan mengingat selama tiga tahun, akuntabilitas kinerja Provinsi Sumut tidak terjadi banyak perubahan. Tahun 2016, Sumut mendapat nilai 54,87 (kategori CC). Tahun 2017 naik 0,46 poin menjadi 55,33 (kategori CC). Lalu tahun 2018 naik 0,89 poin menjadi 56,12 (kategori CC).

Tidak Akuntabel

Selain tidak akuntabel, penilaian itu juga menunjukkan adanya kegiatan atau program yang tidak memiliki manfaat secara langsung bagi masyarakat. “Jika kondisi ini terus terjadi, saya merekomendasikan kepada gubernur, walikota, dan bupati untuk segera melakukan penyegaran di jabatan strategis,” imbuh Menteri Syafruddin di hadapan kepala daerah se-Sumatera Utara.

Tujuan akhir dari akuntabilitas, setiap instansi pemerintah adalah kesejahteraan masyarakat. Menteri Syafruddin menekankan, kuncinya adalah budaya kerja, perbaikan ‘mind set’ dan ‘culture set’, serta fokus untuk selalu melayani.

Tentu, untuk mengoptimalkan nilai SAKIP, Kementerian PANRB tidak lepas tangan terhadap instansi poemerintah. Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntablilitas Aparatur, dan Pengawasan akan memberikan pembinaan serta asistensi secara melekat. Sehingga perbaikan dapat dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Pembinaan dari Kementerian PANRB juga harus beriringan dengan kepemimpinan yang kuat untuk perubahan nyata dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan efisiensi penggunaan anggaran. “Saya berharap dalam enam bulan ke depan hingga penghujung tahun 2019, seluruh kinerja sudah dapat di-‘refocusing’ pada prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Syafruddin juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hadir Wagubsu Musa Rajekshah, Deputi Bidang RB Kunwas Kementerian PANRB M Yusuf Ateh, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni. Serta para bupati dan walikota se-Sumatra Utara.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment