Gagal Perkosa Istri Teman, Pria Ini Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

perkosa istri teman

topmetro.news – Gara-gara ingin perkosa istri teman nya sendiri, pria berinisial AK alias CG (50) warga Lorong 36, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dijebloskan ke sel Polres Pelabuhan Belawan.

Namun aksi bejat pria keturunan Tionghoa tersebut gagal dilakukan, lantaran korban AN (25) berteriak minta tolong.

Peristiwa naas tersebut terjadi di rumah korban, di Jalan Besar Hamparanperak, Kecamatan Hamparanperak, pada Selasa (9/7/2019) lalu. Pada hari itu, pelaku mendatangi rumah korban berniat bertemu dengan suami korban TM.

Ternyata TM tidak berada di rumah. Pelaku yang sudah sering mengunjungi rumah korban tidak langsung pergi, justru duduk di teras rumah tersebut. Dengan niat jahat ingin memperkosa istri teman nya sendiri, pelaku pun menunggu kesempatan untuk melancarkan aksinya.

Tak berapa lama, pelaku melihat korban masuk ke kamar, disitulah pelaku ingin melampiaskan syahwatnya. Ia langsung masuk ke kamar korban yang saat itu seorang diri di rumah. Dengan nafsu menggebu- gebu, pelaku menerkam tubuh korban di kamar. Dengan membekap mùlut wanita itu, ia mencoba memperkosa.

Korban Teriak Minta Tolong

Upaya yang dilakukan pelaku mendapat perlawanan. Pelaku menarik pakaian korban yang ingin menyelamatkan diri hingga robek. Spontan korban pun menjerit minta tolong hingga pelaku lari ketakukan.

“Kalau saya tidak teriak, mungkin dia (pelaku) tidak kabur. Waktu dia mau memperkosa saya, sempat saya lawan makanya baju saya sempat robek,” cerita korban mengisahkan peristiwa tersebut, Jumat (8/2/2019) dii Polres Pelabuhan Belawan.

Tak terima dengan perbuatan tidak senonoh pelaku yang coba perkosa istri teman tersebut, korban pun memberitahukan kejadian itu kepada suaminya. Kemudian, korban bersama suaminya melaporkan ķejadian itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Berselang sepekan kemudian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang coba perkosa istri teman itu dari tempat persembunyiannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dari tempat persembunyian. Pelaku telah terbukti melakukan percobaan pemerkosaan.

“Pelaķu sudah kita tahan, berkasnya sudah lengkap. Kita akan segera limpahkan kasusnya ke pengadilan,” katanya.

Reporter | Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment