Kantongi Ganja, Koki Ditangkap Polisi Pancur Batu

kantongi ganja

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus seorang pria kantongi ganja di Jalan Namorih depan Jambur 121 Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/8/2019).

Tersangka yakni, Koki Sembiring (34) warga Dusun I Desa Pertampilen, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. diketahui berprofesi sebagai petani.

“Dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti dua amplop kecil berisi daun ganja kering dan satu unit becak bermotor (before) Honda Revo warna merah play BK 2338 Xl,” ujar Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH, kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Lanjut dikatakan Faidir, tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis ganja di lokasi dimaksud.

“Setelah melakukan penyelidikan dan melaksanakan patroli di sekitar Jalan Namorih. Tepat di depan gerbang Jambur 121, tim mencurigai betor yang dibawa tersangka. Saat betor diperiksa petugas mendapatkan bungkusan plastik warna biru berisi dua amplop kecil ganja terselip di bangku penumpang bagian bawah,” ungkap Kompol Faidir.

Baca Juga : Gerebek Kampung Narkoba di Pancurbatu, Polisi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja Peristiwa

Bersama barang bukti, tersangka kantongi ganja diboyong ke Mapolsek Pancurbatu, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Terancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment