Sakit Hati, Teman Ditikam Hingga Tewas, Mayat Dibenam ke Sumur Tua

Teman Ditikam Hingga Tewas

Topmetro.News – Teman ditikam hingga tewas, selanjutnya jenazah korban dibenam ke dalam sumur tua di areal perkebunan kelapa sawit di Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat. Hasil penyelidikan sementara, kasus teman ditikam hingga tewas itu dipicu sakit hati gegara pinjaman uang Rp 1.050.000 tak kunjung dibayar.

Teman Ditikam Hingga Tewas, Disita Barang Bukti

Hal itu terungkap saat pemeriksaan parat penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Langkat terhadap tersangka pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan Dedek Sahputra (21) yang bekerja sebagai buruh warga Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Sirapit, Selasa (13/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa SIk MH sebagaimana disiarkan Antara menyebutkan kasus pembunuhan itu terjadi Jumat (26/7/2019) sekira pukul 15.00 WIB, diketahui dan dilaporkan Sabtu (10/8/2019) pukul 18.00 WIB dan pelaku Dedek Sahputra ditangkap Minggu (11/8/2019) pukul 03.00 WIB di Dusun V Desa Sumber Jaya Kecamatan Serapit. Sementara menurut polisi, korbannya berinsial RW (17) warga yang beralamat serupa dengan pelaku.

Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti diantaranya satu unit sepedamotor warna hitam namun telah dicat warna silver, merah dan hitam dop, tiga cat pilok warna silver, merah dan hitam dop, cangkul, alat grenda.

Telepon Pelaku Pinjam Uang

Hasil interogasi pelaku, diakui awalnya korban RW menelepon pelaku Dedek Sahputra untuk meminjam uang sebesar Rp 950.000. Alasan peminjaman uang ini untuk biaya berobat orang tuanya. Setelah sampai di rumah pelaku di Telko Musam Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, korban meminta tambahan pinjam menjadi Rp 1.050.000.

Selanjutnya uang pinjaman itu diberikan sebesar Rp 1.050.000 dengan janji sebulan akan dikembalikan.

Pelaku Merasa Sakit Hati

Namun setelah satu bulan, pelaku menagih utang itu kepada korban, tapi belum bisa membayarnya. Saat itu korban berjanji satu minggu lagi akan dibayar. Lagi-lagi, setelah satu minggu korban juga tidak kunjung membayar dengan alasan tidak punya uang. Saat itu pulalah pelaku merasa sakit hati.

Pada Jumat (26/7) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku menelepon korban agar datang ke Parit Kelingking untuk menemui pelaku, karena saat itu pelaku akan memancing dimana pelaku sudah membawa pisau dapur dan pancing.

Tak berapa lama, korban pun datang. Saat itu korban dan pelaku ribut ‘adu mulut’ gegara utang piutang.

Selanjutnya pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya.

Pinggang Korban Dihunus Pisau

Lalu pelaku mengambil pisau yang telah disiapkan di pinggang pelaku kemudian pelaku menusuk pinggang korban hingg terkapar.

Selanjutnya setelah korban tidak sadarkan diri oleh pelaku korban di sorong ke sumur tua di sekitar di TKP, menutupi tubuh korban dengan goni.

Kemudian pelaku mengambil cangkul dan menguruk korban dengan menggunakan tanah yang dicangkulnya.

Seteleh pelaku menguruk korban, pelaku langsung menutupi sepedamotor Scorpio milik korban dengan menggunakan pelepah sawit.

baca juga | RISWAN SIAHAAN DIBUNUH TEMAN SENDIRI, PELAKU DITANGKAP DI RUMAH KOSONG

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, Riswan Siahaan dibunuh Minggu (16/6/2019) di Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan menggegerkan warga setempat. Polisi berhasil membekuk tersangka yang diketahui bernama Den Fauji alias Aden (22) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ini. Pelaku dibekuk Senin (17/6/2019) sore di salah satu rumah kosong di sekitar kawasan rumahnya.

Peristiwa sadis dialami Riswan Siahaan ini berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Asahan.

“Aden ditangkap dari hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Pihak keluarga Aden menghubungi anggota dan memberikan informasi pihak keluarga akan menyerahkan Aden kepada polisi,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat menggelar temu pers di Polres Asahan, Selasa (18/6/2019).

Pelaku tega membunuh temannya sendiri yang bernama Riswansyah Efendi Siahaan alias Riswan Siahaan (28) warga Dusun VI, Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat.

Hal itu terjadi karena pelaku sempat menggadaikan satu unit handphone dan 1 buah klewang berukuran lebih 1 meter panjangnya dan pelaku mau menebus kembali barang gadaian itu.

Korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uang hasil gadaian itu dilebihkan sekitar Rp200.000. Merasa tidak terima, pelaku mencari korban di tempat hiburan orgen tunggal.

“Pelaku yang datang bersama temannya itu kemudian bertemu dengan korban. Saat itu pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling tolak. Saat itulah pelaku mengeluarkan pisau lalu melakukan pembunuhan itu,” kata polisi.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment