Anggaran Bedah Rumah Menurun, Abd Rani: Awasi Agar Tepat Sasaran

anggaran bedah rumah

topmetro.news – Ketua Komisi IV DPRD Medan Abd Rani SH ingatkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Dinas PKPPR) Kota Medan agar selektif menentukan penerima bantuan bedah rumah. Penggunaan anggaran bedah rumah sebesar Rp15 miliar untuk TA 2019 diharapkan transparan dan tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Abd Rani SH kepada wartawan di Medan, Selasa (13/8/2019), menyikapi penggunaan anggaran bedah rumah. Abd Rani minta supaya program bedah rumah tidak disalah gunakan.

Disampaikan Abd Rani, semua elemen masyarakat kiranya dapat mengawasi penggunaan anggaran bedah rumah. “Jangan sampai ada oknum yang menjadi agen mengaku bisa memfasilitasi supaya dapat bedah rumah. Akhirnya untuk mengharapkan imbalan,” ujar politisi PPP itu.

Untuk hal itu, Abd Rani minta Dinas PKPPR supaya melakukan seleksi dengan benar siapa yang paling layak menerima sesuai kriteria yang ditentukan. Disinyalir ada oknum yang bermain demi kepentingan pribadi.

“Kita minta supaya diusut realisasi penggunaan anggaran bedah rumah sebelumnya. Begitu juga anggaran yang mau berjalan TA 2019 juga supaya diawasi dengan benar,” tegasnya.

Anggaran Menurun

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Ir Benny Iskandar usai rapat pembahasan P-APBD Pemko Medan TA 2019, alokasi anggaran bedah rumah di Kota Medan saat ini mengalami penurunan. Sebelumnya dialokasikan di APBD TA 2019 Pemko Medan sebesar Rp24 miliar. Namun setelah Perubahan APBD TA 2019 mengalami penurunan menjadi Rp15 miliar.

Dijabarkan, jumlah anggaran sebesar Rp15 miliar itu diperuntulkan sekitar 450 hingga 500 unit rumah. Dan hingga saat ini realisasi penggunaan anggaran tersebut masih nihil.

Diakui Benny, hingga saat ini pihak Dinas PKPPR kota Medan masih terus melakukan verifikasi calon penerima bantuan sesuai kriteria yang ditentukan.

Ada pun alasan penurunan anggaran, menurut Benny, karena jumlah pemohon hingga saat ini masih 330 unit. Sedangkan pelaksanaan tahun ini menunggu P-APBD karena adanya temuan BPK yang mengakibatkan harus dilakukan perubahan sistem anggaran.

Ditambahkan Benny, pihak nya tetap menerima permohonan. Kendati permohonan itu masuk di akhir tahun 2019, namun dapat diakomodir dan dilaksanakan pada tahun 2020.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment