HUT Ke-74 RI, 16.503 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi

HUT Ke-74 RI

topmetro.news – Sebanyak 16.503 orang warga binaan yang ada di Sumatera Utara mendapat Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Sedangkan 368 orang diantaranya langsung bebas, dalam rangka HUT Ke-74 RI.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting mengatakan napi yang memperoleh Remisi Umum (RU I) pada 17 Agutus sebanyak 16.135 orang. Sedangkan RU II (bebas) sebanyak 368 orang.

“Pemotongan masa tahanan warga binaan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Penyerahan surat keputusan remisi tersebut akan diserahkan dimasing-masing Lapas dan Rutan, tepat 17 Agustus 2019 (hari ini, red),” kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Sumut, Josua Ginting, kepada wartawan, kemarin.

Seperti kasus kriminal umum, lanjut Josua, dalam rangka HUT Ke-74 RI yang mendapatkan remisi sebanyak 10.874 orang napi. Sementara napi pidana khusus sebanyak 176 orang, seperti yang diatur dalam PP 28 Tahun 2006. Sedangkan napi yang diatur PP 99 Tahun 2012 atau pidana khusus sebanyak 5.453 orang.

“Untuk PP 28 Tahun 2006 dengan perincian napi kasus narkotika sebanyak 174 napi (11 diantaranya bebas), trafficking dan korupsi masing-masing 1 napi. Sedangkan untuk PP 99 Tahun 2012 dengan perincian napi kasus narkotika sebanyak 5.434 (100 diantaranya bebas), traficking 2 napi dan korupsi 17 napi,” terangnya.

HUT Ke-74 RI, Remisi Sudah Memenuhi Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Menurut Josua, warga binaan yang mendapat remisi setelah memenuhi syarat-syarat ketentuan yang berlaku dan berkelakuan baik. Ini dihitung selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan mulai sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019.

“Saat ini Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang ada di Sumatera Utara dihuni napi berjumlah 24.760 orang. 23.441 orang merupakan napi pria. Sedangkan napi wanita berjumlah 1.319 orang. Tahanan pria sebanyak 9.174 orang dan tahanan wanita berjumlah 9.559 orang,” pungkas Josua.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment