Anggota DPRD Medan jangan Aji Mumpung Manfaatkan Fasilitas

perjalanan dinas

topmetro.news – Jelang berakhirnya masa kerja, kalangan anggota DPRD Medan benar-benar mengejar target untuk perjalanan dinas hingga melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) sebelum dimulainya jadwal.

Dari amatan wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, sejak tanggal 19 -22 Agustus sejumlah agenda paripurna tampak kosong. Bahkan saat adanya pelaksanaan paripurna ditanggal 21 Agustus, salah satu anggota DPRD Medan tidak hadir. Tapi justru melaksanakan sosialisasi perda di sore hari. Padahal jadwal sendiri sudah ditetapkan ditanggal 27 Agustus.

Tidak hanya itu. Dari amatan wartawan, beberapa kali kalangan wakil rakyat sudah meninggalkan ruangan saat paripurna, untuk melakukan perjalanan dinas. Sebaliknya ada beberapa kalangan anggota DPRD Medan yang sudah melakukan perjalanan, lalu kembali melakukan di hari berikutnya.

Di balik perjalanan dinas tersebut, ada juga memanfaatkan agenda untuk kegiatan lainya. Salah satunya yang dimiliki catatan wartawan, adanya perjalanan dinas salah satu anggota DPRD Medan ke Malang.

Ternyata di kota tersebut, anggota DPRD Medan dimaksud malah menghadiri kongres konsultan pajak.

Aji Mumpung

Menyingkapi akan hal ini, Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) Sumut Rurita Ningrum, kepada wartawan, Minggu (25/8/2018), tegas menyatakan agar kalangan wakil rakyat tidak memanfaatkan jabatan yang dimiliki.

“Di masa akhir tugas kita akui kalangan anggota DPRD Medan masing-masing memang memiliki agenda jadwal yang padat. Terlepas dari tujuan masing-masing anggota DPRD Medan. Tapi harus mengutamakan intergeritas dan akuntabilitas atas kinerjanya. Jangan aji mumpung dengan memanfaatkan fasilitas yang dimilikinya sebagai wakil rakyat untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Sambung Rurita, bahwa memang banyak anggota wakil rakyat memadatkan aktivitasnya demi mengejar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). “Jadi sudah sangat jelas sekali dengan langkah yang dilakukan kalangan anggota DPRD Medan itu hanya mengejar uang perjalanan dinas. Terutama kalangan anggota DPRD Medan yang sudah tidak terpilih lagi di periode berikutnya. Inilah masa-masa terakhir menikmati fasilitas yang diberikan dari pajak rakyat,” tegasnya.

“Kita berharap agar BPK RI dapat dengan teliti dan cermat melakukan pemeriksaan perjalanan dinas yang dilakukan kalangan wakil rakyat. Apabila tidak tepat tujuan dan sasaran, pihak BPK dapat memberikan sanksi terhadap kesalahan administrasi yang mungkin menjadi temuan Tim BPK,” tutupnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment