topmetro.news – Perkataan ‘jijik’ merupakan pemantik emosi terdakwa Abdul Hadi alias Dedek (32) warga Jalan Sisingamangaraja Gang Mesjid Medan yang spontan mencekik korban hingga meregang nyawa dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Penuntut Omum Ramboo Loly Sinurat SH, Senin (26/8/2019), di Ruang Cakra 5 PN Medan.
Terdakwa Abdul Hadi mendatangi rumah korban Nurhayani pada Februari 2019 sekira pukul 01.30 WIB. Dia bermaksud untuk menumpang tidur. Sesampai di rumah korban, teman korban Okky Prayudha dan Muhammad Suheiry ternyata juga berada di rumah tersebut.
Korban kebetulan saat itu sedang memasak mi instan di dapur dan menawarkannya kepada terdakwa. Namun ditolak dengan alasan karena baru makan. Korban kemudian makan dengan Okky Prayudha dan Muhammad Suheiry. Tidak lama, Suheiry meminta izin pulang lebih dulu.
Terdakwa Merasa Disindir
Sedangkan Nurhayani dan Okky duduk-duduk di depan pintu sambil ngobrol-ngobrol. Pada saat itu terdakwa yang sedang berbaring di ruang tamu mendengar pembicaraan Nurhayani dengan Okky. Pada saat itulah terdakwa mendengar Nurhayani mengatakan, “Aku jijik.”
Terdakwa yang merasa perkataan tersebut ditujukan kepadanya. Dia merasa sangat geram dan ingin membalas atas perkataan Nurhayani. Namun tidak bisa berbuat apa-apa karena Okky masih ngobrol dan belum pulang. Tidak lama, Okky pun pulang ke rumahnya.
Terdakwa kemudian mendatangi Nurhayani dan mempertanyakan maksud kalimat itu. Namun, dijawab korban tidak bermaksud apa-apa. “Kakak jijik nengok aku ya? Lalu Nurhayani menjawab, ‘tidak ada’,” urai penuntut umum menirukan dialog antara terdakwa dan korban.
Nurhayani kemudian berjalan menuju kamar tidurnya. Seketika itu terdakwa mengikuti ke kamar dan pada saat di dalam kamar terdakwa langsung mencekik leher Nurhayani dari belakang dengan menggunakan tangan kanan.
Nurhayani lantas berusaha melepaskan diri dengan mencakar tangan kanan terdakwa. Namun terdakwa kembali mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Korban kemudian terjatuh ke lantai dan terdakwa mengantukkan kepala Nurhayani ke lantai sambil mencekik leher hingga keluar darah dari hidung dan mulut Nurhayani.
Percobaan Bunuh Diri
Terdakwa lantas ke luar meninggalkan rumah korban melalui pintu samping menuju rumahnya. Dia sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan memotong urat nadinya menggunakan pisau. Tetapi, nyawanya masih dapat ditolong.
Atas tindakan nekatnya, polisi kemudian menangkap terdakwa.
reporter | Robert Siregar

