Bocah Cilik Dicabuli di Rumah Kos, Usai Disuguhi Permen dan Nonton YouTube

Bocah Cilik Dicabuli

Topmetro.News – Bocah cilik dicabuli. Itu setelah korban Mawar (bukan nama sebenarnya) disuguhi permen dan nonton YouTube oleh pelaku Ari (27) yang berprofesi sebagai sebagai kuli bangunan. Pelaku warga Kisaran, Kabupaten Asahan ini dilaporkan tega mencabuli bocah berumur 4 tahun. Beruntung pelaku sudah diamankan polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bocah Cilik Dicabuli di Kamar Kos

Korban merupakan putri dari pasangan suami istri Mulianto (37) dan Novi (29) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Terungkap Mawar dicabuli pelaku di kamar kosnya di Jalan HM Yamin, Gang Pisang Satu, Kecamatan Medan Perjuangan. Pencabulan itu dilakoni pelaku pada Jumat (23/8/2019).

Ibunda Buruh Cuci Gosok

Ceritanya, korban saat itu dibawa ibunya yang bekerja sebagai buruh cuci dan gosok di rumah kos-kosan. Sibuk dengan kerjanya, korban bertemu dengan pelaku.

Kemudian, pelaku memberi permen kepada korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dalam kamar kosnya dengan iming-iming nonton YouTube.

Merasa senang dengan ajakan pelaku, korban pun menurutinya.

Birahi Pelaku Memuncak

Sampainya di dalam kamar, korban pun disuguhi nonton film di YouTube.

Diduga pelaku naik nafsu birahinya, melihat kemaluan korban saat di dalam kamar. Tidak menunggu lama pelaku langsung menjalankan aksinya.

Dengan perlahan pelaku melucuti celana dalam korban. Pelaku pun memasukkan kemaluannya ke alat vital korban.

Puas dengan aksinya, pelaku mengantar korban keluar kamar kosnya.

Sakit Buang Air Kecil

Namun aksi bejat pelaku terungkap Minggu (25/8/2019) malam, saat korban sedang buang air kecil.

Korban merasa kesakitan dan ibunya melihat itu. Kemudian, Novi bertanya kepada anaknya:”Kanapa ko nak, koq meringis (kesakitan) gitu.”

Lantas korban menjawab: ”Abang itu masukkan anunya punya awak,” ucap korban sebagaimana ditirukan salah seorang Uwak korban bernama Sudar saat di Polrestabes Medan.

Mendengar pengakuan korban, Senin (26/8/2019) pagi bagai petir diterik panasnya matahari, ibu korban berang dan memberitahukannya ke keluarganya.

Pelaku Ditangkap Keluarga

Bersama abang kandungnya, Sudar dan sanak saudaranya mendatangi pelaku di tempat kosnya.

Pelaku langsung ditangkap pihak keluarga korban dan dibawa ke Polrestabes Medan ke bagian PPA.

”Saat kami interogasi (tanyai), pelaku mengakui melakukan pencabulan terhadap ponakan kami ini. Itu dilakukannya di dalam kamar kosnya,” ucap Sudar kepada pers.

Ditangani Polrestabes Medan

Salah seorang penyidik PPA Polrestabes Medan yang menangani kasus ini ketika ditanyakan, membenarkan kejadian pencabulan ini.

“Benar, tersangkanya sudah diserahkan pihak keluarga korban, tuh masih kami periksa tersangkanya,” ucap penyidik singkat.

baca juga | GADIS CILIK INI KEHILANGAN GAIRAH HIDUP, DITANYA IBU TAKUT CERITA

Seperti dilansir Topmetro.News sebelumnya, kehilangan gairah hidup dan mengalami trauma mendalam, mungkin itulah yang dialami gadis cilik Bunga (4) satu ini. Begitu pun dengan kedua orangtuanya berinisial HS dan Ki tampak merasa sangat terpukul terhadap peristiwa yang menimpa Bunga (red, bukan nama sebenarnya). Bagaimana tidak, Bunga diketahui menjadi korban pencabulan hingga tampak kehilangan gairah hidup.

Peristiwa pencabulan Bunga terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau. Orang tua Bunga mengaku anaknya sudah kehilangan gairah hidup, begitupun dengan semangat hidup atas musibah yang dialaminya.

Sekadar diketahui, Bunga merupakan korban pencabulan yang dilakoni terdakwa Sutiono (37) yang juga warga Kecamatan Batang Cenaku.

Pelaku pencabulan Bunga sudah menjalani sidang lanjutan atas perbuatannya, Selasa (28/5/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat dipimpin majelis hakim ketua Omori Rotama Sitorus SH MH didampingi dua hakim anggota Maharani Debora Manullang SH MH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH. Agenda sidang itu, mendengarkan pembelaan dari saksi yang meringankan terdakwa.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment