Dolli Marpaung, SH: Gadis Cilik Ini Kehilangan Gairah Hidup, Ditanya Ibu Takut Cerita

Kehilangan gairah hidup

Topmetro.News – Kehilangan gairah hidup dan mengalami trauma mendalam, mungkin itulah yang dialami gadis cilik Bunga (4) satu ini. Begitu pun dengan kedua orangtuanya berinisial HS dan Ki tampak merasa sangat terpukul terhadap peristiwa yang menimpa Bunga (red, bukan nama sebenarnya). Bagaimana tidak, Bunga diketahui menjadi korban pencabulan hingga tampak kehilangan gairah hidup.

Kehilangan Gairah Hidup, Pelaku Pencabulan Diadili

Peristiwa pencabulan Bunga terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau. Orang tua Bunga mengaku anaknya sudah kehilangan gairah hidup, begitupun dengan semangat hidup atas musibah yang dialaminya.

Sekadar diketahui, Bunga merupakan korban pencabulan yang dilakoni terdakwa Sutiono (37) yang juga warga Kecamatan Batang Cenaku.

Pelaku pencabulan Bunga sudah menjalani sidang lanjutan atas perbuatannya, Selasa (28/5/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat dipimpin majelis hakim ketua Omori Rotama Sitorus SH MH didampingi dua hakim anggota Maharani Debora Manullang SH MH dan Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH. Agenda sidang itu, mendengarkan pembelaan dari saksi yang meringankan terdakwa.

Penasehat hukum korban, Dolli Marpaung SH, seperti disiarkan spiritriau menjelaskan, setelah melihat bukti dan keterangan saksi dalam persidangan, terdakwa Sutiono tidak bisa lagi mengelak namun, terdakwa Sutiono tidak mengakui perbuatannya dalam persidangan itu.

Diketahui pula, sebelumnya, 4 orang saksi sudah dihadirkan untuk memberatkan terdakwa pada persidangan yang digelar sepekan silam.

Ditanya Sang Bunda, Bunga Takut Cerita

Sebagaimana disampaikan kuasa hukum korban, Dolli Marpaung, menjelaskan tentang perbuatan terdakwa Sutiono pertama kali diketahui orangtua korban, saat itu tanggal 22 Juli 2018 lalu, Bunga mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya, namun Bunga takut bercerita ketika ditanya ibunya.

Belum diketahui orangtua bunga penyebab sakitnya pada kemaluan bunga, memang terlihat di kemaluan bunga bekas memar di kemaluannya.

“Pada tanggal 22 Juli 2018 itu, bunga menghilang dari rumah sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan pulang sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Dolli menceritakan kembali pengakuan saksi sebelumnya.

Selanjutnya, 26 Juli 2018, Bunga kembali hilang sejak siang hingga sore, ketika Bunga ditemukan keluar dari rumah terdakwa.

Sesampainya di rumahnya sambil menjerit rasa sakit, darah segar keluar dari kemaluan Bunga dan membasahi celana Bunga.

“Bunga mengaku kemaluannya dicucuk oleh ayah Merry terdakwa Sutiono (red, Merry teman sebaya Bunga, red),” kata Dolli Marpaung.

Saat peristiwa pencabulan itu, Bunga berumur 3,9 tahun, diusia Bunga masih balita membuat orangtuanya cemas, atas kejadian itu, Bunga diajak orangtuanya memeriksa kemaluannya di bidan desa, namun bidan menolak dengan alasan tidak mampu. Saat itu Bunga disarankan untuk diperiksa di rumahsakit yang punya peralatan lengkap.

Ditolak Dokter di Rumahsakit

Sesampainya Bunga di rumahsakit, dokter menolak untuk memeriksa dan melakukan pertolongan dengan alasan tidak ada perintah visum kepentingan penyidikan dari Polisi.

Tidak putus asa, orang tua Bunga meminta bantuan keluarga agar menghubungi polisi dan melaporkan resmi kejadian yang dialami Bunga.

Atas perbuatan yang dilakoni terdakwa Sutiono (37) pria bejat itu dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kini, terdakwa Sutiono terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sepertinya pihak orangtua harus menjaga ekstra ketat terhadap anak perempuannya. Sebagaimana disiarkan Topmetro.News sebelumnya, lantaran dicabuli abang kandung, seorang gadis belia berinisial Hss (9) yang tinggal bersama keluarganya merasa tak kuat lagi. Akhirnya korban mengadu kepada ibu guru ngajinya atas perbuatan tak senonoh yang dialaminya.

Reporter | Jeremitaran

Related posts

Leave a Comment