Gempur Basis Narkoba, Polrestabes Medan Bekuk 13 Tersangka

gempur basis narkoba

topmetro.news – Satres Narkoba Polrestabes Medan, gempur basis narkoba (GBN) di dua lokasi berbeda, Kamis (29/8/2019) petang.

Dalam penggerebekan, Satres Narkoba Polrestabes menangkap 13 orang tersangka narkoba dari Jalan Seram/Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung dan di Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai.

Selain para terssangka, petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 9,5 gram, tiga butir pil ekstasi, dua timbangan elektrik dan puluhan alat hisap sabu (bong).

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, bahwa gempur basis narkoba sesuai intruksi dari Kapolrestabes Medan.

“Gerebek Basis Narkoba ini dilakukan sesuai intruksi dan arahan dari Kapolrestabes Medan untuk meberantas peredaran narkoba di Kota Medan,” ujar AKBP Raphael, di halaman Satres Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (29/8/2019) sore.

Lanjut dikatakan pria dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya ini, bahwa dalam GBN di dua lokasi tersebut, ada personel Satres Narkoba Polrestabes Medan yang mengalami luka.

“Jadi, saat melakukan GBN di dua lokasi itu ada anggota kita yang mengalami luka akibat warga. Saat itu tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” ungkap Raphael.

Kasat Narkoba juga mengimbau dan mengapresiasi masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya.

“Kami, mengimbau dan mengapresiasi masyarakat untuk melaporkan kegiatan peredaran atau pun penyalahgunaan narkoba di daerahnya,” terang Kasat.

Ditegaskan AKBP Raphael, bahwa pihaknya akan menangkap dan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa kita akan menindak tegas siapa pun itu yang melindungi bandar dan pengedar narkoba. Kita jangan sampai kalah terhadap kejahatan narkoba,” tegasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment