Polisi Temukan Sebungkus Ganja Dari Seorang Pengojek

TOPMETRO.NEWS – Apes mungkin kata tepat disematkan bagi Prasetyo Suciadi Siregar alias Tyo (26) warga Titi 16 Desa Sei Putih Kecamatan Galang ini. Soalnya saat personil Polsek Galang menghentikan laju sepedamotor Honda Vario matiknya di jalan umum Dusun V Desa Galang Suka Kecamatan Galang ditemukan sebungkus daun ganja kering dikemas dalam koran bekas dari bawah jok sepedamotor. Akibatnya pengojek yang baru setahun menggeluti profesinya itu diamankan ke komando, Minggu (2/4) sekira pukul 19.30 Wib.

Informasi diperoleh wartawan, awalnya personil Polsek Galang mendapat kabar jika di Dusun V Desa Galang Suka Kecamatan Galang itu kerap terjadi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan.

Karena curiga melihat gerak-gerik si pengojek, petugas langsung menghentikannya di jalan umum Dusun V Desa Galang Suka. Saat itu wajah Tyo langsung berubah pucat. Petugas pun menggeledahnya. Sebungkus ganja kering siap pakai, 1 bungkus tic tac merek Mascotte dan 1 mancis gas ditemukan dari bawah jok sepeda motornya.

Tak bisa mengelak, Tyo pun mengaku jika barang haram temuan polisi itu dibelinya dari seseorang pria yang tidak dikenalnya di belakang Asrama Lanud Suwondo Medan beberapa hari lalu.

Sementara itu Kapolsek Galang Marhalam Napitupulu ketika di konfirmasi Senin (3/4) membenarkan diamankannya Prasetyo Suciadi Siregar alias Tyo berikut barang buktinya guna diperiksa. “Sudah diperiksa awal dan selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang,”sebut Marhalam Napitupulu.(TM/Wes)

Related posts

Leave a Comment