DPRDSU: Tak Masuk Akal Uang Rp1,6 Miliar Hilang dari Kantor Gubernur

tak masuk akal

topmetro.news – Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, sangat memalukan dan nyaris tak masuk akal adanya cerita uang cash Rp1,6 miliar hilang dari dalam mobil yang sedang parkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.

“Hal ini sebuah kejadian yang sama sekali tidak masuk akal. Uang cash dengan jumlah besar, hilang di lingkungan kantor gubernur. Kehilangan uang itu bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Sumut yang berlangsung alot. Walaupun akhirnya disahkan secara illegal,” ujar Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan, Kamis (12/9/2019) melalui telepon.

BACA JUGA | Dua Pembawa Uang Pemprovsu yang Hilang Belum Banyak Beri Komentar

Kaitan Rapat Paripurna

Ketika ditanya apakah ada kaitan kehilangan uang cash tersebut dengan rapat paripurna pengesahan RP-APBD 2019 dan R-APBD 2020, Sutrisno menegaskan, sangat mungkin berkaitan dengan rapat paripurna ilegal dan tidak korum. Karena hanya dihadiri 51 orang yang seharusnya sekurang-kurangnya dihadiri 67 orang. Bukan 67 tanda tangan.

“Kalau saya urai, sangat mungkin berkaitan. Karena pada saat rapat paripurna yang dimulai sejak pagi hingga malam itu, konsentrasi gubernur, Sekdaprov Sumut, dan seluruh pejabat OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) ada di kantor dewan. Kantor gubernur tidak dijaga dengan baik. Maka maling leluasa masuk,” katanya.

Ketika ditanya apakah mungkin ada kaitan lain untuk memuluskan pengesahan RP-APBD 2019 dan R-APBD 2020, Sutrisno menjawab secara diplomatis dan mendesak aparat kepolisian agar bekerja keras untuk mengungkap peristiwa memalukan tersebut.

Sutrisno juga mengatakan, adanya upaya untuk menjelaskan sumber uang dan peruntukan uang kelihatannya semakin bias. Misalnya, uang diambil untuk dibagi sebagai honor TAPD dan akan dibagi ke masing- masing OPD.

“Penjelasan yang tak masuk akal. Karena Pemprov Sumut tidak lagi mengenal transaksi tunai. Uang receh Rp200 ribu pun harus melalui transfer bank. Apalagi honor TAPD,” ujar Sutrisno sembari menambahkan, penjelasan soal uang diambil dari Bank Sumut, kemudian rencananya akan dibagi dengan sistem transfer semakin membingungkan.

Mengapa Uang Cash?

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Kepala BPKAD selaku Bendahara Pemprov Sumut tentu melakukan transaksi melalui bank secara non-cash. Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa ada pengambilan uang cash? “Kepala BPKAD dan Kabiro Humas Pemprov Sumut tidak perlu melakukan alibi. Atau membangun narasi-narasi untuk mendapat simpati publik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sutrisno juga mempertanyakan, adakah kegentingan yang memaksa sehingga honor TAPD harus dibayarkan bersamaan dengan jadwal rapat paripurna dewan yang sedang alot? Lalu mengapa pengambilan uang tanpa pengawalan Satpol PP atau meminta pengamanan Polri?

“Kelalaian manusia akan menjadi alasan. Namun sama sekali peristiwa ini tak masuk akal. Untuk kantor yang mengurusi Sumatera Utara, sudah seharusnya ada SOP (standard operasional) untuk pengambilan uang dalam jumlah besar,” tegas politisi kritis ini.

Berbagai macam pertanyaan muncul ke permukaan, ujar Sutrisno. Jika sumber uang diambil dari Bank Sumut, kemana kah tujuan dan peruntukan uang? Kalau tujuan akhir ke kantor gubernur, mengapa tidak diturunkan langsung saat uang itu tiba? Atau kah memang ada tujuan lain selain kantor gubernur?

Sekdaprov Sumut selaku Ketua TAPD, tegas Sutrisno, seharusnya memberikan penjelasan ke publik, guna menghindari berbagai pertanyaan dan praduga yang muncul di tengah-tengah masyarakat. “Memang kasus kehilangan uang itu ditangani Polri. Tetapi kerugian negara yang muncul akibat kejadian ini bisa ditangani KPK. Agar masalahnya jadi terang-benderang,” tegasnya.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment