Selundupkan Bunga Angrek, Kapal Thailand Diamankan Lantamal I Belawan

TOPMETRO.NEWS – Diduga membawa barang ilegal dari Thailand berupa 114 kotak bunga anggrek dan 9 bal pakaian bekas, Kapal Motor (KM) Makmur II GT 20 diamankan oleh Lantamal I Belawan di perairan Pulau Kampai, Kabupaten Langkat, Minggu (2/4) malam.

Selain mengamankan KM Makmur II GT 20 Lantamal I Belawan juga mengamankan lima anak buah kapal (ABK).

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Belawan, Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, melalui Dansatkamla Lantamal I Mayor Laut (P) Akbar Faisal mengatakan, penggagalan penyelundupan ini dilakukan tim Western Fleet Quick Response (WFQR), yang menggunakan kapal patroli keamanan laut (Patkamla), menyisir perairan Sumatera Utara perbatasan dengan Aceh.

Saat diperairan Pulau Kampai Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, petugas melihat lampu kapal tersebut tidak menyala.

Curiga, petugas pun mendekati kapal. Setelah didekati dan memerintahkan kepada Nahkoda KM Makmur II agar berhenti, namun tak mengindahkan perintah dan melarikan diri.

“Saat petugas mendekati kapal, mereka menjauh. Kami langsung lakukan pengejaran,” kata Akbar kepada wartawan, Selasa (4/4) di Belawan.

Tak menghiraukan pengejaran petugas dan berusaha melarikan diri, akhirnya petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali,sehingga KM. Makmur II pun menyerah dan berhenti.Selanjutnya petugas pun memeriksa kapal beserta muatannya.

“Kapal Motor (KM) Makmur II GT 20 sama sekali tidak memiliki dokumen-dokumen yang sah. Petugas juga menemukan 114 box bunga angrek dan 9 bal pakai bekas yang berasal dari Thailand,” Jelasnya.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga, megatakan, selain mengamankan bunga anggrek dan bal pakaian bekas, petugas juga mengamankan 5 ABK antara lain. Kelimanya yakni Samsul (53),Muhammad Ali (55),Ahmad Daini (46) dan M.Zais (49) merupakan warga Desa Teluk Halban Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Sedangkan ABK lainnya, Hanifiah Amin (45) warga Desa Sergit Langsa.

“Atas perintah Danlantamal I Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan,SH melalui Dansatkamla Lantamal I Mayor Laut (P) Akbar Faisal,SE agar kapal dikawal menuju belawan dengan sea rider dan Kal Pulau siba untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini kapal beserta muatannya telah diamankan di Mako Lantamal I Belawan,” terang Kadispen.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment