Rumah Bandar Sabu Dikepung Petugas Polres Langkat

TOPMETRO.NEWS – Petugas Satuan Narkoba Polres Langkat meringkus bandar narkoba jenis sabu dari dalam rumahnya di Desa Selamat Kec. Besitang Kab. Langkat, kemarin.

Dari tangan tersangka Buana Syahputra alias Dedek (38), petugas berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip warna transparan ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu.

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.00 wib, Tim opsnal sat res narkoba polres langkat mendapat info dari masyarakat bahwa di Dusun. XI bukit parulian Desa. Bukit selamat Kec. Besitang tepatnya di sebuah rumah sering terjadi transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu

Ketika tiba di TKP petugas menggerebek sebuah rumah dan mendapati satu orang laki-laki penghuni rumah yang diduga pemakai narkoba.

Setelah melakukan penggeledahan di tubuh tersangka, petugas juga memeriksa disetiap sudut rumah. Alhasil, petugas menemukan sabu yang berada didalam plastik dan diselipkan di dinding rumah tersebut.

Kapolres langkat AKBP Mulya Hakim Solichin Sik Melalui kasubag Humas Polres langkat iPTU Dwi Sahputra selasa (4/4) pagi saat dikonfirmasi via telpon Membenarkan kejadian tersebut.

“Ia semalam kami amankan seorang tersangka diduga pengguna narkotika jenis sabu saat diamankan di rumah tersangka terdapat Barang Bukti BB tida bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dan tersangka Mengakui bahwa Narkotika itu adalah miliknya. Tersangka
dikenakan dengan oasal 114 subs psl 112 thn 2009 dengan ancaman paling singkat lima tahun penjara,” jelasnya.(TMD/011)

Related posts

Leave a Comment