topmetro.news – Polsek Medan Baru mengamankan 10 pelajar SMA Negeri 4 yang terlibat tawuran di Jalan Gelas, Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, Kamis 17 Oktober 2019.
Kesepuluh pelajar yakni berinisial, A (14), Rk (15), A (16), RI (17), DHN (17), CH (15), F (16), LGA (15), AS (15). Sedangkan SBS (16) SMA Methodist 5.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H. Tobing SIK mengatakan, puluhan pelajar yang diamankan tersebut berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di wilayah hukumnya.
“Totalnya ada 10 pelajar yang kita amankan. Para pelajar tersebut rata rata dari SMA Negeri 4 Medan dan ada juga dari SMA Methodist 5,” ucap Kapolsek kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).
Kompol Martuasah juga menyebutkan penangkapan 10 pelajar tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tawuran antar pelajar.
“Mendapat informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru diperbantu Sabhara Polda Sumut langsung turun kelokasi. Petugas akhirnya mengamankan para pelajar di seputaran Jalan Gelas,” terang Martuasah.
Polsek Medan Baru Bakal Panggil Pihak Sekolah
Saat ini dari ke 10 orang pelajar tersebut masih dimintai keterangan di ruang penyidik Mapolsek Medan Baru. Nantinya, petugas akan memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing dari pelajar.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Anggota TNI di Medan Diringkus Polisi
Sementara, pihak dari Sekolah SMA Negeri 4 mengatakan, mereka akan menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran. Sanksi terberatnya pelajar bisa dikeluarkan dari sekolah.
“Sesuai dengan perjanjian, pihak sekolah akan mengeluarkan murid murid yang terlibat tawuran,” jelas Guru Bagian Kesiswaan SMA Negeri 4 Medan, Malau kepada wartawan, saat di Polsek Medan Baru.
Reporter | Jeremi Taran