topmetro.news – Meski sudah sebulan lebih menjabat sebagai anggota DPRD Medan, namun hingga saat ini para wakil rakyat belum menjalankan fungsinya. Salah satu penyebabnya, SK Pimpinan DPRD Medan masih terkendala, sehingga belum definitif. Akibatnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
Disebutkan, DPRD Medan masih menunggu surat keputusan dari Gubsu untuk pimpinan definitif. Sementara informasi yang diperoleh, SK Pimpinan DPRD ini terkendala akibat kekurangan berkas DPC Gerindra Medan.
Hal ini dibenarkan Ketua Sementara DPRD Medan Hasyim SE. Dia menyebutkan, SK pimpinan DPRD terkendala karena DPC Gerindra belum memberikan berkas atas nama Ihwan Ritonga. Ihwan merupakan Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Gerindra.
“Kita berharap, agar DPC Gerindra segera melengkapi. Agar SK pimpinan DPRD segera tuntas,” ujar Hasyim pada wartawan.
Agenda DPRD Medan
Hasyim mengakui, saat ini sejumlah agenda penting DPRD sedikit terkendala, karena belum terbentuknya pimpinan definitif. Seperti belum ditetapkannya Tatib dan belum terbentuknya AKD.
“Yang harus menetapkan Tatib dan membentuk AKD itu harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi aja harus menunggu pimpinan definitif,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Medan Bobby Zulkarnaen yang dikonfirmasi via seluler, mengakui pihaknya belum melengkapi berkas untuk penyampaian SK Wakil Ketua DPRD Medan perwakilan dari Gerindra. Dia menambahkan, hal itu terkait komposisi kepengurusan Fraksi Gerindra DPRD Medan yang dinilai menyalah. Hal itu karena tak ada koordinasi dari DPC.
Kendati demikian, Bobby meyakini pihaknya akan segera melengkapi berkas dan menyerahkan ke DPRD Medan. “Untuk SK pimpinan DPRD Medan ini, saya sudah bertemu dengan Ihwan Ritonga. Kami akan segera melengkapi berkasnya,” kata Bobby.
reporter | Jeremi Taran