topmetro.news – Pasangan terjaring razia, kembali digelar petugas Satpol PP. Setidaknya, dalam razia penyakit masyarakat (pekat) Pamong Praja pada Selasa (29/10/2019) siang mengamankan dua pasangan bukan muhrim yang terjaring dalam operasi rutin itu.
Pasangan Terjaring Razia, Berkat Laporan Warga
Sekadar diketahui, razia Satpol PP ini digelar dalam rangkaian pengecekan soal perizinan bangunan hotel dan tempat usaha apakah masih berlaku atau sudah mati, namun berdasarkan laporan dari masyarakat adanya tindakan asusila, Satpol PP juga melakukan penyisiran di setiap kamar.
Ada beberapa hotel di Kota Selatpanjang yang menjadi sasaran petugas, diantaranya Hotel San San, Furama, Lily, Diva dan wisma Holiday.
Razia ini dipimpin Piskot Ginting, Kepala Bidang Operasi Wira Gusfian dan Kepala Bidang Penegakan Perda dan diikuti beberapa anggota.
artikel untuk anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA
Ada banyak kisah dan cerita menarik yang ditemukan petugas saat menggerebek mereka yang diamankan dari hotel dan tempat penginapan itu.
Tak Ingin Cepat Percaya Alasan Pelaku
Piskot Ginting menegaskan pihaknya tak akan percaya begitu saja atas alasan para wanita dan pria yang diciduk itu.
Mereka, papar Ginting, tetap diproses dan digelandang ke kantor Satpol PP.
“Di Hotel San San yang kita amankan itu ada dua pasangan bukan muhrim, mereka sedang tidur- tiduran dalam kamar. Ketika diinterogasi, mereka ngakunya cuma bercerita saja dan tidak berbuat mesum, namun mereka tetap kita periksa sesuai dengan aturan,” kata Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Piskot Ginting.
Kamar untuk Mesum
Di situ, petugas kembali menyisir kamar lainnya, di sini tidak ditemukan pasangan, namun petugas menemukan alat kontrasepsi.
“Kita ada menemukan kondom yang baru saja selesai dipakai dalam kamar hotel, diindikasikan kamar ini baru saja digunakan sebagai tempat mesum,” kata Piskot Ginting.
baca juga | TIDURAN SATU RANJANG, SEPASANG BUKAN SUAMI ISTRI DIGELANDANG POLISI DARI HOTEL SEHATI
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, petugas Kepolisian sektor Pancurbatu melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam dan hotel Sabtu (3/6/2017) silam di daerah Pancur Batu. Razia ini untuk memberi rasa aman pada umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
Razia ini mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dan 1 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat disalah satu cafe yang berada di kawasan Pulau Sari Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
Usai melakukan razia Cafe, petugas langsung melakukan razia ke sejumlah hotel di wilayah hukum Pancur Batu, hasilnya pihak kepolisian menjaring dua pasangan yang bukan suami istri sedang tidur satu ranjang di hotel “Sehati” di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu.
Kedua pasangan itu, tidak bisa menunjukkan surat nikah dan identitas.
Tak pelak lagi, mereka langsung dibawa ke komando untuk pemeriksaan lanjutan.
sumber | go riau