Pelaku Sodomi Anak Ditangkap, Dijebloskan ke Penjara

Pelaku Sodomi Anak

topmetro.news – Seorang pelaku sodomi anak ditangkap di Kota Tanjungbalai. Pelaku dibekuk Tim Khusus (Timsus) Gurita Satreskrim Polres Tanjungbalai, Rabu  (30/10/2019). Predator anak yang telah berulang kali melakoni perbuatan bejatnya itu, Agus Salim (25), warga Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Pelaku Sodomi Anak ‘Gol’ dari Pengakuan Orangtua

“Sebelum ditangkap, tersangka sukses menyodomi korban beberapa kali dengan waktu berbeda pada tahun 2019 ini,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH.

Ada Video Cabul di HP Korban

Eks Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini menamabahkan, kasus ini terungkap berdasarkan tindaklanjut laporan orang tua korban yang menyaksikan video mesum sesama jenis di ponsel putranya.

artikel untuk anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Berdasarkan video itu korban mengakui telah dicabuli tersangka dengan iming-iming akan diberi kalung dan cincin.

“Nah, menindaklanjuti laporan itulah, Timsus Gurita dan penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus tersangka,” jelas AKBP Putu.

Ancaman Penjara Minimal 5 Tahun

Usai diringkus, kata AKBP Putu, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“Karena telah terpenuhi dua alat bukti tentang tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, maka kepada tersangka dilakukan penahanan di Mapolres Tanjungbalai. Tidak hanya itu, buruh bangunan ini juga dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 292 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak 15 miliar,” jelas eks Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Sayangnya polisi tidak menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula terjadinya kasus itu.

baca juga | 2 TAHUN, OKNUM GURU HONORER SODOMI MURID, RUANG KEPSEK PUN DIPAKAI

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, oknum guru honorer inisial FY terpaksa berurusan dengan polisi atas dugaan praktik kekerasan seksual dengan cara sodomi. Tak tanggung-tanggung, jumlah korbannya mencapai belasan orang murid. Peristiwa ini terjadi di sebuah SD Negeri di bilangan Payakumbuh, Sumatera Barat.

Dari pemeriksaan polisi terungkap aksi bejat oknum guru honorer itu tak cuma berlangsung di rumah dinas guru yang ditinggali tersangka. Parahnya sejumlah ruangan yang ada di sekolah, termasuk ruangan Kepsek pun digunakan untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

sumber | pewarta

Related posts

Leave a Comment