Sumut Kini Punya Layanan e-Paspor

paspor elektronik

topmetro.news – Demi kenyamanan dan menyahuti kemajuan di bidang teknologi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah membuka pelayanan pembuatan paspor elektronik (e-Paspor).

Dengan e-Paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui autogate. Jadi, ini akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya.

“Teknologi e-Paspor sekaligus akan meminimalisir kasus-kasus pemalsuan paspor,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Agato PP simamora.

Persyaratan e-Paspor

Untuk pembuatan e-Paspor, imbuhnya, tidak ada persyaratan khusus yang diberikan kantor keimigrasian. Sama seperti ketika warga masyarakat mengurus paspor biasa.

Namun untuk harganya sedikit lebih mahal. Karena di dalam e-paspor terdapat teknologi canggih dan juga terintegrasi dengan seluruh autogate yang ada. Untuk pembuatan e-paspor pajak penerimaan negaranya sebesar Rp650.000.

“Bahkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan sekarang sudah siap menerbitkan paspor dalam satu hari dengan menambah pembayaran sebesar Rp1 juta. Jadi, tidak ada lewat calo,” tegas Agato.

Bebas Visa ke Jepang

Pemilik paspor elektronik ini juga akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang. Namun, untuk bagi pemegang paspor biasa untuk menggantinya ke e-paspor harus memenuhi syarat paspor hilang, rusak dan penuh.

“Syaratnya sama. Namun bagi pemegang paspor lama yang ingin menggantinya ke paspor baru itu dengan syarat paspor hilang, rusak atau sudah penuh. Tidak bisa hanya karena gaya-gayaan sudah memiliki e-paspor,” pungkasnya.

Informasi lainnya dihimpun, Wagubsu Musa Rajekshah beserta rombongan Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Wakapoldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kakanwil Kemenkumham Sumut Sutrisman serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar ketika meresmikan peluncuran e-Paspor langsung ‘menjajal’ pelayanaan teknologi baru tersebut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto.

Wagub Musa Rajekshah mengapresiasi upaya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanannya kepada publik dengan meluncurkan e-paspor. Menurutnya ini perlu dicontoh instansi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga wisatawan.

Pangdam I/BB MS Fadhilah mengatakan, dengan teknologi seperti ini, selain memperlancar masalah keimigrasian juga akan mempermudah kantor-kantor keimigrasian untuk menjaga kedaulatan Republik Indonesia.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment