Nelayan Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu di Ringkus Polsek Hamparan Perak

TOPMETRO.NEWS – Akibat menyimpan narkoba di dalam kasur tempat tidur, Beni (37) warga Dusun II, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang harus tidur diruang tahanan Polsek Hamparan Perak, Kamis (6/4). Nelayan tersebut ditangkap petugas karena beralih profesi sebagai bandar sabu.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti 20 paket sabu dan 1 amp ganja.

Menurut informasi penangkapan tersangka Beni berawal dari keresahan warga sekitar, polisi yang menerima informasi itu melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke rumah tersangka.

Alhasil, polisi menemukan barang bukti 20 Paket sabu dan 1 amplop ganja dari kasur tidur Beni.

Kanit reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Rudi Silalahi melalui Panit Reskrim Polsek Hamparan, Ipda Bonar Pohan mengatakan, tersangka telah diamankan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.

“Pengakuan tersangka, barang itu dibelinya dari pria berinsial R. Kini masih kita lakukan pengembangan,” kata Bonar Pohan.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment