Topmetro.News – Terkait pembakaran Guest House, Polres Samosir hingga kini belum dapat mengungkap siapa pelaku ataupun sutradara dalam kasus pembakaran tempat usaha yang ramai di kunjungi turis domestik dan mancanegara di Jalan Lingkar Tuk-Tuk tepatnya di tepian Danau Toba Kabupaten Samosir milik Rodolf Manurung.
Pembakaran Guest House Diterima Kabar
Hal ini dijelaskan Andika Johanes Manurung yang juga sebagai anak kandung dari pelapor.
Dika menjelaskan Rabu (6/6/2018) sekitar pukul 11.50 Wib, dia dan keluarganya mendapatkan kabar yang kurang sedap, dirinya dan keluarganya mendapatkan informasi dari seorang karyawannya tempat usaha keluarganya di Desa Tuk Tuk Samosir telah terbakar dimana saat itu dirinya dan keluarganya sedang dalam perjalanan ke Samosir melaui Jalur Via Tele.
artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA
Tak terima dengan insiden yang mengejutkan tersebut pada hari yang sama akhirnya Rodolf Manurung membuat laporan ke Polsek Simanindo di Jalan Pelabuhan Ambarita (6 Juni 2018) Pukul 09.00 Wib dengan nomor STPL / 06 / VI/2018 / S P K / SMR-SMD dimana di dalam bukti laporan itu menjelaskan Rudolf Manurung melaporkan telah terjadi tindak pidana “PEMBAKARAN” sebagaimana dimaksud pasal 187 dari KUHPidana yang terjadi Rabu 6 Juni 2018 sekira pukul 00.20 Wib di Lumban Manurung Tuk Tuk Siadong Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir yang diterima BA SPK Brigadir Andy D Sihombing Nrp 87120701 Pada tanggal 06 Juni 2018 .

Dika Manurung kembali menuturkan: ”Hari itu juga kami langsung membuat laporan ke Polsek Simanindo Jajaran Polres Samosir namun pada hari ketiga pengaduan kami dilimpahkan Ke Polres Samosir , setelah tiga bulan berlalu , kami pun memutuskan untuk mendatangi Polres Samosir untuk menanyakan bagaimana perkembangan laporan kami tersebut dan akhirnya kami pun mendapatkan kabar dari Labfor dan CCTV di tempat kejadian bahwa tempat usaha kami itu dikabar seorang wanita yang yang membawa bungkusan kantong pelastik dimana wanita itu turun dari sebuah mobil.”
“Kami sangat kecewa, karena sudah 1 Tahun 2 bulan Polres Samosir tidak dapat mengungkap siapa pelaku pembakaran, dari rentetan peristiwa dan kronologi dari saksi dan juga Korban sudah cukup kuat untuk Mencari pelaku dari Tindak kejahatan yang keji ini, yang hampir menghilangkan nyawa dan juga Menghanguskan Sekitar Lingkungan Desa Tuk-tuk Siadong,” ungkapnya kesal.
Masi Kata Dika, kejadian ini sangat miris rasanya, dimana daerah Pariwisata dengan pusat otorita Danau toba yang menjadi perhatian khusus Pemerintahan Sekarang ini agar menjadi Monaco of asia, tidak adanya keamanan dan rasa nyaman dengan adanya kejahatan yang tidak dapat Pelakunya sampai saat ini.
”Saya memohon dan meminta perlindungan & bantuan hukum agar pihak yang berwajib serta pemerintah dapat membantu saya.”
“Saya sangat berharap kepada Pihak Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara beserta Polres Samosir untuk supaya segera bisa menangkap dan memenjarakan pelaku dan otak pelaku pembakaran di tempat Usaha yang ramai didatangi oleh Turis Mancanegara dan Domestik itu Pungkasnya mengakhiri .
Kapolres Samosir AKBP M Saleh,SIK Saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP J Banjarnahor (13/11/2019) melalui WhatApps Pribadinya mengatakan: ”Siap Bos , Sudah kita tetapkan tersangkanya A/n: Rosmaida Manurung.”
Masi Kata kasat, hingga kini kita belum tahu dimana keberadaan tersangka dan menurut informasi dari kepala Desa Tersangka sudah lebih satu tahun tidak kembali kerumah Mertuanya sekarang sudah masuk dalam daftar Daftar Pencarian Orang (DPO).
sumber | spiritriau