Tiga Pengedar Sabu Diringkus dari Bungalow Puncak Juwita

tiga pengedar sabu

topmetro.news – Tim Pegasus Polsek Pancurbatu meringkus tiga pengedar sabu di Bungalow Puncak Juwita, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (22/11/2019).

Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (23/11/2019) siang, ketiga tersangka masing-masing berinisial, BG (27) warga Dsn lll Desa Sempajaya, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo, FM (45) warga Desa Laugendek, Kec. Dolok Raya, Kabupaten Karo, dan YD (33) warga Jalan Serba Guna Helvetia, Medan.

Penangkapan tersebut bermula saat Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di sekitar Bungalow Puncak Juita Desa Bandar Baru. Setibanya di lokasi yang yang disebutkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian.

Polisi Periksa Salah Satu Kamar Dari Tiga Pengedar Sabu

Selanjutnya, saat menggeledah salah satu kamar dimana di depan pintu, petugas mengamankan salah seorang tersangka dan oleh petugas memintanya untuk masuk ke dalam kamar. Ternyata di dalam kamar tersebut ditemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang duduk di kursi sofa.

Tiga pengedar sabu itu pun kemudian diminta untuk mengeluarkan semua isi kantongnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan apapun.

Tak langsung menyerah, para personil melanjutkan pemeriksaan ke sekitar kamar. Pada saat dilakukan pemeriksaan di kursi tempat dimana dua orang tersangka tadinya duduk ditemukan 5 (lima) klip kecil yang diduga sabu-sabu, dan 5 (lima) klip kosong.

Petugas juga menemukan 1 (satu) buah bong alat hisap sabu-sabu. Kemudian tiga pengedar sabu dan barang bukti diboyong ke komando untuk proses lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan, SH. MH ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap terkait perdaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Usai diperiksa secara intensif, ketiganya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Suhaily.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment