DPRD Medan Desak Disdukcapil Utamakan Ketersediaan e-KTP

ketiadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik

topmetro.news – Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong mengatakan, sampai hari ini masyarakat Kota Medan masih terus mengeluhkan ketiadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Untuk itu, dia mendesak agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan lebih mengutamakan ketersediaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal ini dikatakan Rudiyanto saat RDP dengan Disdukcapil Kota Medan di Ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (9/12/2019).

Selanjutnya tambah Ketua F-PKS DPRD Medan ini, bagaimana upaya Disdukcapil bisa menyelesaikan persoalan e-KTP secara tepat waktu.

Sementara Kadis Dukcapil Kota Medan Zulkarnaen mengatakan, sampai saat ini penyelenggaraan pelayanan e-KTP di Disdukcapi Kota Medan masih terus berjalan sebagaimana mestinya.

“Namun Disdukcapil memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan. Sebab dalam lima bulan terakhir, pasokan blangko dari Kementrian Dalam Negeri dalam jumlah yang sangat terbatas,” ujar Zulkarnaen.

Dimana lanjut Zulkarnaen, secara rata-rata pihaknya hanya menerima blangko sekitar 500 lebih setiap hari. Sementera kebutuhan perhari rata-rata 700 sampai 2.000 e-KTP. “Itulah rasionya,” ungkap Zulkarnaen.

“Dalam catatan kami, distribusi e-KTP sepanjang tahun 2019 ini tercatat sebanyak lebih kurang 253.000 lebih. Hanya saja sampai hari ini ada sekitar 70 ribu lebih lagi yang belum diberikan kepada masyarakat dalam bentuk e-KTP. Sebab kita belum bisa menyediakan blanko e-KTP yang memadai sesuai kebutuhan,” sambungnya.

Berbagai komunikasi teknis dan upaya koordinatif telah dilakukan. Namun probem ketiadaan banko e-KTP ini terjadi secara nasional. “Mudah-mudahan pada tahun 2020, penyediaan banko e-KTP ini lebih memadai,” ungkap mantan Kepala Bappeda Pemko Medan tersebut.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment