Ratusan Juta Dana Desa Belum Dikembalikan eks Kades Kuta Batu Aceh Singkil

ratusan juta

topmetro.news – Temuan Tim Audit Inspektorat yang dituangkan dalam LHP terhadap penyelewengan Dana Desa Kuta Batu ternyata bukan kali pertama ini saja. Ternyata, eks Kepala Desa Kuta Batu Aceh Singkil itu sudah beberapa kali menyelewengkan dana desa dengan nilai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya Tm Audit Inspektorat menemukan sedikitnya Rp106 juta penyelewengan yang dilakukan eks Kepala Desa Kuta Batu GN pada anggaran tahun 2016 dan 2017 yang dituangkan pada LHP awal tahun 2019. Namun tidak dipulangkan oleh yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan oleh Camat Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil Syofian kepada reporter topmetro.news di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).

“Pada awal tahun 2019 yang lalu Inspektorat mengirimkan surat LHP kepada kami terkait temuan tim audit di Desa Kuta Batu. Namun sampai saat ini belum dibayar oleh GN. Dan ini sudah jelas melanggar Permendes. Yang dimana di dalam aturan tersebut eks kepala desa harus mengembalikan dana tersebut dalam tempo 60 hari,” kata Syofian.

BACA JUGA | Temuan Inspektorat, eks Kepdes Kuta Batu Aceh Singkil Tilep Dana Desa Ratusan Juta

Penyelewengan Ratusan Juta

Dua minggu lalu Inspektorat kembali menggirimkan hasil temuan penyalahgunaan dana desa anggaran tahun 2018 sebesar seratus juta lebih oleh eks kepala desa GN.

“Berarti sudah ada 200 juta (rupiah) lebih anggaran dana yang digelapkan oleh GN sejak tahun 2016, 2017, dan 2018,” jelasnya.

“Kami meminta pihak terkait agar langsung melanjutkan hal ini kepihak berwajib sesuai Permendes. Karena temuan Inspektorat anggaran 2016 dan 2017 sampai saat ini belum dikembalikan oleh Saudara GN. Ditambah lagi temuan Inspektorat pada anggaran 2018,” sambungnya.

“Ada pun temuan Inspektorat pada tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp106.519.500 adalah pengadaan baju PKK sebesar Rp3.532.500, kursi kantor Rp2.987.000, dan penyertaan modal BUMK sebesar Rp100 juta,” terang Syofian.

reporter | Rusid Hidayat Berutu

Related posts

Leave a Comment