topmetro.news – Upaya penanggulangan masalah narkoba, sepertinya menjadi perhatian Bupati Batubara Ir Zahir MAP. Termasuk untuk mengembalikan para pelaku narkoba ke jalan yang seharusnya. Sehingga muncul wacana mendirikan panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Batubara, sebagaimana disampaikan bupati saat pemaparan pengungkapan kasus narkoba di Mako Polres Barubara, Jumat (13/12/2019).
Pada kesempatan itu, Zahir MAP mengakui bahwa pihaknya sudah sering mendapatkan laporan dari warga tentang maraknya peredaran narkoba di kabupatennya. Dia mengatakan, sebagai buktinya adalah Polres Batubara bisa berhasil menangkap sabu dalam jumlah cukup besar di dua tempat berbeda.
“Memang di Batubara banyak sekali laporan dari masyarakat tentang maraknya penggunaan narkoba. Dibuktikan pihak Polres Batubara hari ini (kemarin-red), bisa menangkap dalam jumlah yang besar. Terutama di daerah Simpang Gambus itu sudah sangat rawan. Kemudian di Tanjung Tiram sendiri. Dulu Pak Kapolres pernah membuat gerakan bersih-bersih di daerah Simpang Gambus. Akhirnya tertangkap para penjual dan pembeli,” bilangnya.
BACA JUGA | Tangkap 4 ‘BD’ Pemilik 1,765 Kg Sabu, Kapolres Akan Musnahkan ‘Barbut’
Satgas Anti Narkoba
“Hari ini ditemukan lagi sabu-sabu dalam jumlah lumayan besar yang berasal dari Pekanbaru. Jadi kita begitu apresiasi kepada Polres Batubara karena bisa mengungkap kasus ini dengan cepat dan tegas. Terkait pencegahan masalah narkoba hingga ke desa maka kita akan membuat satgas dan relawan-relawan yang akan bertumpu pada aparat desa. Kemudian para kepala desa harus di tes urin agar tidak ada kepala desa yang terlibat narkoba,” sambung bupati.
Soal pendirian panti rehabilitasi narkoba, dikatakan bupati, sudah dalam perencanaan pihaknya. Dan saat ini, Pemkab Batubara masih ‘berkutat’ dalam masalah persyaratan untuk pendirian panti narkoba. Termasuk tentunya soal anggaran, yang harus dibahas terlebih dahulu dengan legislatif.
“Iya kita kemarin sudah ingin ada tempat rehabilitasi. Sementara lokasinya memang kita rencanakan di RSUD Batubara. Artinya harus ada tempat penanggulangan sementara ketergantungan narkoba di Kabupaten Batubara. Cuma persyaratan kan ada. Soal persyaratan ini yang belum kita dapatkan. Dan salah satu persyaratan itu pasti menggunakan anggaran. Dan soal anggaran itu pasti lebih dulu akan kita bicarakan dengan DPRD Kabupaten Batubara,” pungkas Zahir menjanjikan.
reporter | Bima Pasaribu