Dari 33 Kabupaten/Kota, Taput Tercepat II Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK

Tindak Lanjut Temuan BPK

topmetro.news – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menetapkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meraih Terbaik II Tercepat dalam kategori Penyelesaian Tindak Lanjut Temuan BPK.

Selain itu, pemkab yang dinahkodai Drs Nikson Nababan itu juga meraih prestasi Terbaik III dalam Pemantauan Kerugian Daerah dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan MSi diwakili Inspektur Manoras Taraja menerima penghargaan itu sekaligus menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja (LHPK) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI di Sumut Ambar Wahyuni MM, di Kantor Perwakilan BPK Jalan Imam Bonjol – Medan, Senin (17/12/2019).

BACA | Pemprov Sumut Segera Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan BPK

Agenda BPK

Pelaksanaan kegiatan BPK ini dihadiri Ketua DPRD Taput Ir Poltak Pakpahan.

Agendanya yakni penyerahan ihtisar hasil pemeriksaan Semester I Tahun 2019. Penyerahan hasil pemantauan kerugian daerah Semester II Tahun 2019. Serta penyerahan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Triwulan IV Tahun 2019.

Dalam arahannya Ambar Wahyuni menghimbau agar setiap pemerintah kabupaten dan kota semakin meningkatkan kinerja dan kepatuhannya terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Atas prestasi tersebut, Inspektur Tapanuli Utara Manoras Taraja mengatakan, prestasi yang diraih ini merupakan wujud keseriusan bupati untuk selalu meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan keuangan.

“Setiap ada temuan BPK, Bapak Bupati segera menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti. Hasilnya, hari ini kita diapresiasi BPK,” tandasnya.

Menurutnya, penilaian BPK ini akan menjadi motivasi terhadap Pemkab Taput. Termasuk untuk mampu meraih kembali opini WTP untuk ke-6 kalinya atas Laporan Keuangan Tahun 2019.

reporter | Jan Piter Simorangkir

Related posts

Leave a Comment