Polda Riau Amankan Dua Tersangka Miliki 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi

TOPMETRO.NEWS – Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 40 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan polisi.

“Selain 40 Kg sabu, kita juga mengamankan sebanyak 160.000 butir pil ekstasi berbagai merek,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Sabtu (8/4) seperti dikutip dari sindonews.

Zulkarnain menegaskan, dalam kasus ini Polda Riau menangkap dua orang. Namun, dia belum bisa membeberkan kronologis penangkapan dan identitas pelaku.

“Lengkapnya akan kita ekspos besok,” ucap Zulkarnain.

Namun infomasi yang dihimpun, narkoba jumlah besar itu diamankan saat melewati jalan lintas di Riau dengan menggunakan mobil. Dari penggeledahan, ditemukan paket sabu dan ektasi yang dikemas dengan plastik dan koran. Saat ini barang bukti dan dua tersangka sudah dibawa ke Kantor Reserse Narkoba Polda Riau di Pekanbaru.(TMN)

Related posts

Leave a Comment