Panwascam Kota Medan Diisi Wajah Lama, Ada Kongkalikong?

Bawaslu Kota Medan

topmetro.news – Bawaslu Kota Medan telah menyelesaikan tahapan seleksi Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) Kota Medan, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Dari 308 pendaftar hanya 291 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes.

Setelah melalui mekanisme tersebut, sebanyak 63 Panwascam dinyatakan lolos dan Senin (23/12/2019) besok, rencananya akan dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap di LePolonia Hotel & Convention, Jalan Sudirman, Medan.

Namun, saat menelusuri website medan.bawaslu.go.id, dari 63 Panwascam Kota Medan yang bakal dilantik tersebut, terdapat sekitar 29 orang diduga wajah lama. Artinya, mereka ini pernah menjabat sebagai panwascam di kecamatannya, atau di kecamatan lain.

Sekertaris LSM P3TA, R Pardomuan Simbolon menuturkan, memang tidak ada mekanisme yang mengatur orang lama tidak boleh mengikuti seleksi Panwascam. Bahkan menurutnya, wajah lama itu bisa saja dijadikan senjata politik dari golongan tertentu.

Panwascam Kota Medan Jangan Dijadikan Alat Politik

“Bisa saja, ditempatkan wajah lama untuk kepentingan kelompok tertentu. Atau “Pesanan” seseorang untuk bisa melobi kepentingannya,” katanya kepada topmetro.news (grup Koran Top Metro), Minggu (22/12/2019).

Itulah pentingnya regenerasi pejabat, lanjut Pardomuan, agar memutus mata rantai pejabat yang dimiliki “kerajaan” tertentu.

“Jabatan ini kan dipakai untuk Pemilihan Kepala Daerah dengan menggunakan uang negara, jadi harus benar-benar maksimal dalam pelaksanaanya. Dan harus steril dari upaya-upaya nepotisme yang bisa membuat pilkada tersebut menjadi tidak jujur dan adil lagi,” tambahnya.

Menurutnya, bisa saja wajah lama ini bakal menjadi alat setir politik dalam pesta demokrasi yang diselenggarakan tahun depan. Dalam ini, Pardomuan meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) benar-benar mengawasi hasil seleksi ini.

“Seandainya itu benar-benar terjadi, ini bisa menjadi masalah besar. DKPP harus pantau kegiatan Panwascam Kota Medan ini, jangan ada kongkalikong dalam penyelenggaraannya,” ungkap Pardomuan.

Senada dengan Pardomuan, Praktisi Hukum, Suherman SH juga menjelaskan, saat ini banyak cara yang dilakukan kelompok tertentu untuk memenangkan pasangannya dalam pemilihan kepala daerah. Bahkan, menurut Suherman, kelompok ini berani melakukan hal kecurangan walaupun hal tersebut sudah jelas melanggar hukum.

“Jadi kembali lagi ke mental personilnya. Jabatan itukan disumpah, jadi harus dilaksanakan dengan hati yang bersih tanpa embel-embel apapu,” bebernya.

Suherman Sh menambahkan, jabatan Panwascam ini juga termasuk amanah dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan dengan tepat.

“Tanggungjawab ini tidak mudah, pasti banyak kepentingan. Namun, justru jangan dijadikan sebagai alat untuk kepentingan pribadi, karena bisa saja itu menjadi masalah hukum,” pungkas Suherman SH.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap tidak dapat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, saat dihubungi terdengar suara operator mengatakan “telepon yang anda tuju sedang tidak aktif”.

Penulis | RG

Related posts

Leave a Comment