Dendam Istri Diselingkuhi, Paman dan Mertua Habisi Nyawa Keponakan

Dendam istri diselingkuhi

TOPMETRO.NEWS –  Dendam istri diselingkuhi menguak misteri penyebab tewasnya M Iksan Ilahi (20) warga Desa Matang Lada, Aceh Utara, domisili di Pasar II Barat Gang Jeruk, Marelan yang ditemukan mengenaskan di perkebunan tebu di Hamparan Perak, Deliserdang diungkap polisi.

Dendam Istri Diselingkuhi Periksa 18 Orang

Secara mengejutkan Iksan ternyata korban pembunuhan sadis pamannya sendiri bernama Ismail alias Iwa Mancung (44) yang mengajak tiga pria lainnya menghabisi korban. Motifnya dendam. Ridwan menyebut Iksan berselingkuh dengan istrinya, Rini Alpianti.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R Dayan menjelaskan sejak 21 Desember kali pertama Iksan ditemukan tak bernyawa di perkebunan tebu milik PTPN 2 di Pasar 3, Desa Klumpang, Hamparan Perak, Deliserdang, telah memeriksa 18 orang saksi.

3 Ditangkap, 1 Ditembak Karena Melawan

“Kita memeriksa sekurangnya 18 orang saksi terkait kasus ini dan kita melakukan gelar perkara sehingga akhirnya dapat mengungkap empat pelaku pembunuhan. Tiga berhasil ditangkap, satu orang lainnya masih melarikan diri,” ujarnya, Selasa (31/12/2019).

Ketiga tersangka yang sudah ditangkap adalah Ridwan Ismail alias Iwa Mancung (44), warga pasar III Lingkungan 4, Terjun, Marelan; Rahmad Ipong alias Ipong (62), warga Pasar III, Terjun, Marelan; dan Aris (31), warga Lorong I Umum, Bagan Deli, Medan Belawan. Seorang lainnya, Aseng, masih diburu petugas.

“Aris ditembak pada bagian kaki karena melakukan perlawanan,” lanjut Dayan.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

Rahmad Ipong sendiri mertua Ridwan alias ayah Rini. Bersama Ridwan mereka membayar Aris dan Aseng Rp4 juta untuk menghabisi korban.

Kena Pasal 340, Diancam Hukuman Mati

“Motif dari pembunuhan yang dilakoni tersangka akibat terjadinya perselingkuhan korban dengan saksi Rini Alpianti alias Rini yang merupakan istri tersangka Ridwan Ismail alias Iwan Mancung,” bebernya.

Mertua dan menantu ini dijerat dengan pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana karena diduga melakukan pembunuhan berencana.

“Ancamannya hukuman mati,” tegas Dayan

Sekadar diketahui, Iksan ditemukan tak bernyawa parit, Sabtu (21/12/2019). Di tubuhnya ditemukan 34 liang tikaman.

baca juga | CEMBURU ISTRI SELINGKUH, SUAMI BACOK ROSMIATI HINGGA TEWAS

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, cemburu istri selingkuh, seorang suami tega membacok istrinya hingga tewas. Itulah yang dialami perempuan paruh baya bernama Rosmiati (42). Korban harus merenggang nyawa di tangan suaminya sendiri, Hermanto (72) seorang pria yang sudah tak muda lagi.

Modus operandi pelaku menghabisi nyawa istrinya lantaran disulut api cemburu istri selingkuh dengan seorang pria berprofesi sebagai juragan sembako.

sumber | pojoksatu

Related posts

Leave a Comment