Gubsu Tegaskan Tender Proyek di OPD Harus Tepat Waktu

tender proyek

topmetro.news – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, tender proyek untuk program Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemprov Sumut sudah mulai berjalan. Hal itu ditunjukkan dengan dimulainya tender untuk semua paket pekerjaan, sebagaimana sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut saat ini.

“Ya, tender proyek sudah berjalan. Bahkan pada Bulan Desember lalu, sesuai instruksi saya, sudah ada beberapa yang tayang (nama paket) dan akan berproses terus,” Gubsu Edy Rahmayadi menjawab wartawan soal tender proyek di OPD yang ada di jajaran Pemprovsu, Senin (6/1/2019).

Ada pun tender proyek yang sudah dilaksanakan sebelumnya ada delapan paket. Hingga posisi tayang pada hari itu terdiri dari tujuh paket pekerjaan di Dinas Sosial Sumut dan Badan Penghubung Jakarta. Semuanya belanja nonfisik atau pengadaan barang.

Tender Dini

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, instruksinya soal tender paket pembangunan Tahun Anggaran 2020 sudah mulai berjalan di Januari, bukanlah ‘ecek-ecek’. Bahkan, mantan Pangkostrad itu telah membuat surat edaran kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu. Tujuannya untuk melakukan tender dini atau di 2019 untuk paket proyek pembangunan Tahun Anggaran 2020.

Dalam salinan Surat Edaran No. 027/12456/2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2020 tertanggal 21 November 2019 yang diperoleh, Gubsu antara lain mengatakan, proses tender paket proyek pembangunan Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan pada tahun 2019, dilaksanakan oleh KPA, PPK dan Pokja Tahun Anggaran 2020.

Kemudian memastikan PPK melakukan persiapan tender dan melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyediaan barang/jasa. Seluruh PPK diperintahkan untuk melaporkan pelaksanaan persiapan tender yang dilakukan sebelum Tahun Anggaran 2020.

Gubernur Edy dalam surat edaran itu juga meminta Kepala UKPBJ segera menetapkan Pokja. Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran itu. Kemudian meminta kepada seluruh kepala OPD Pemprovsu segera menyampaikan daftar paket pekerjaan TA 2020, untuk dilakukan tender dini pada TA 2019.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment